Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Bandar Narkoba, Oknum Korlap Ormas Dibekuk

BNN
Tersangka AW yang ditangkap anggota BNN Provinsi Bali dalam kasus narkoba.

BALI TRIBUNE - Seorang oknum koordinator lapangan (Korlap) organisasi massa terbesar di Bali, berinisial AW (34) dibekuk anggota BNN Provinsi Bali di Jalan Bedugul Sidakarya, Denpasar Selatan, Sabtu (27/1) pukul 07.05 Wita.

Residivis yang merupakan bandar ini diciduk bersama dua orang peluncur masing-masing berinisial KL alias Kevin (45) dan ABAH alias Kicen (23) dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 13 paket dengan berat 6,48 gram. Tidak hanya itu, petugas juga menyita 36 butir ekstasi beserta 2 buah bong. Mirisnya, sindikat ini sudah 6 kali menerima narkoba dari LP Lawok Waru, Malang, Jawa Timur untuk diedarkan di Bali.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa menjelaskan, penangkapan bandar dan juga dua peluncur ini setelah anggota dari Bidang Pemberantasan melakukan penyelidikan atas sejumlah informasi yang berhasil dihimpun di lapangan. Alhasil, informasi tersebut menguak peredaran narkotika yaang dikendalikan oleh seorang bandar yang berstatus korlap ormas terbesar di Bali.

Butuh waktu tiga pekan oleh anggotanya untuk mengumpulkan data dan memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam peredaran barang haram itu. Sehingga, pada Sabtu pagi, anggotanya menggerebek tersangka AW sedang melintas di Jalan Bedugul, Sidakarya, Denpasar Selatan.

Penangkapan terhadap AW yang merupakan bandar ini dari pengembangan terhadap dua anak buahnya yang diciduk terlebih dahulu yakni KL alias Kevin dan ABAH alias Kicen.

“Bandarnya kita amankan setelah berhasil menangkap dua peluncurnya. Pengembangannya, nama AWA ini keluar sebagai yang mengendalikannya. Sehingga langsung kita amankan juga,” ungkapnya siang kemarin.

Dijelaskannya, tersangka KL alias Kevin ditangkap oleh anggotanya di Jalan Batanghari Panjer, Denpasar Selatan pada Sabtu dini hari. Pria yang kesehariannya sebagai sopir online ini diciduk tanpa perlawanan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan interogasi awal. Dalam penggeledahan, petugas menemukan  4 paket sabu dengan berat 1,49 gram. Pun pengakuannya, sabu tersebut didapat dari bandar berinisial AW dan diberikan kepada tersangka dan seorang rekannya berinisial ABAH alias Kicen untuk diedarkan.

Mendapat pengakuan itu, anggota langsung menelusuri tersangka ABAH alias Kicen di Jalan Tukad Pancoran IV Denpasar Selatan. Dari tangan pria pengangguran itu, anggota menemukan barang bukti sabu sebanyak 5 paket dengan berat 2,69 gram serta sebutir ekstasi.

“Penangkapan terhadap kedua tersangka ini hanya selang satu jam saja. Hasil interogasi, semuanya mengarah kepada AW. Sehingga, tim melakukan pendalaman serta memantau pergerakan tersangka ini,” terangnya.

Anggota yang bergerak dari hari Sabtu dini hari itu berhasil mengendus keberadaan tersangka yang baru pulang dari tempat hiburan malam di kawasan Sesetan. Tersangka terpantau melintas di Jalan Bedugul, Sidakarya, Denpasar Selatan. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan mengamankan BB berupa 4 paket shabu seberat 2,3 gram dan 35 butir ekstasi plus dua buah bong.

Kepada petugas, tersangka AW mengaku mendapatkan barang laknat itu dari seorang narapidana berinisial AD yang mendekam di LP Lawok Waru, Malang, Jawa Timur. Barang tersebut diambil langsung oleh tersangka ABAH alias Kicen bersama KL alias Kevin melalui jalur darat. Mirisnya, para tersangka ini sudah 6 kali membawa narkoba ke Bali dan berhasil diedarkan.

Menurut tersangka AW, sabu dibeli rata-rata berat 40 hingga 50 gram dengan harga Rp50.000.000. Sementara, 100 butir ekstasi dibeli dengan harga Rp23.000.000, “Transaksi terakhir mereka itu terjadi pada 10 dan 20 Januari lalu. Selama ini, narkoba yang berhasil masuk ke Bali ludes terjual. Tapi, kali ini mereka berhasil kita ungkap,” jelasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.