Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Duta Badung, Bapang Barong Bongkasa Tampil di PKB

Bali Tribune/ BAPANG BARONG - Wabup Suiasa saat menghadiri Perekaman Pementasan Virtual Lomba Bapang Barong Duta Kabupaten Badung di Ardha Candra, Art Centre Denpasar, Minggu (6/6) malam lalu.


balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri perekaman pementasan virtual lomba bapang Barong Duta Kabupaten Badung di Ardha Candra, Art Centre Denpasar, Minggu (6/6) malam lalu. Turut mendampingi Wabup, Kadis Kebudayaan Badung Gde Eka Sudarwitha, Pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung serta undangan.
 
Badung yang terkenal daya tarik wisatanya memfungsikan Tari Barong sebagai pemikat wisatawan, terbukti dengan adanya beberapa stage barong di wilayahnya. 
 
Tari Barong sebagai tari tradisional Bali yang hingga kini masih terus dilestarikan dan merupakan warisan seni leluhur yang berasal dari kebudayaan pra Hindu, maka dalam penggambarannya menceritakan tentang mitologis binatang yang memiliki kekuatan gaib dan dianggap melindungi manusia.
 
Di Badung khususnya di Kecamatan Abiansemal Desa Bongkasa juga terdapat Seniman Barong yang sangat terkenal pada masanya, I Ketut Kemar yang saat ini keahliannya diwarisi oleh cucunya sendiri, yang sangat terkenal dengan pengawak barongnya yaitu Pelayon Bongkasa dan pada kesempatan ini ciri khas Pelayon Bongkasa akan ditampilkan oleh Duta Kabupaten Badung di PKB ke-43 tahun 2021 di Art Centre Denpasar. 
 
Pada awal iringannya menggunakan gending petopengan, bagian kedua goak macok, bagian ketiga Pelayon Bongkasa dilanjutkan dengan ngintip jangkrik dan bagian akhir dengan gending Omang. Pembina tari Nyoman Muliana, Gede Warsana dan Eka Dharmayasa dan sebagai pembina tabuh Komang Trisandhya dan Putu Sukadana.
 
Usai menyaksikan penampilan Komunitas Himpunan Juru Bapang Barong Desa Bongkasa, Wabup Suiasa menyampaikan meski dilakukan perekaman pementasan secara virtual dan tanpa ditonton masyarakat pecinta seni akibat Covid-19, namun penampilan dari Juru Bapang Barong Desa Bongkasa sangat apik dan bersemangat serta penuh energik sehingga membuat terkesan penonton yang ada di sini. 
 
“Dan benar-benar sebagai tarian barong yang sangat hidup dan atraktif. Ini suatu ekspresi yang sangat bagus untuk pemuda kita yang menggeluti seni tari barong. Saya yakin mereka adalah orang-orang yang memiliki suatu idealisme dan dedikasi yang luar biasa. Yang terpenting lagi adalah kekompakan, yang benar- benar terbangun rasa kekeluargaan di dalamnya, inilah yang menjadi roh dalam penampilan mereka,” kata Wabub. 
 
Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung, Wabub Suiasa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komunitas Himpunan Juru Bapang Barong Desa Bongkasa yang mewakili Kabupaten Badung. Performance mereka benar- benar telah menjadi icon serta mengangkat dan martabat Kabupaten Badung di pentas PKB.  
wartawan
ANA
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.