Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Kaki Tangan Bos Narkotika LP, Sandika Dituntut 15 Tahun

Bali Tribune/ TUNTUTAN – Terdakwa kaki tangan pengedar narkoba di LP, I Putu Sandika Putra dituntut penjara 15 tahun.
balitribune.co.id | Denpasar - Sudah menjadi rahasia umum jika para bandar narkotika masih bisa mengendalikan bisnis haramnya dari balik tembok penjara. Salah satu kaki tangan Lapas itu ialah, I Putu Sandika Putra (26), pemusa asal Banjar Lingkungan Pelasa, Kelurahan Kuta, Badung. 
 
Kini, Sandika tengah menghadapi tuntutan berupa pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (30/7). 
 
Menurut kenyakinan JPU, pemuda tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan membeli narkotika golongan I bukan tanaman. Perbutan tersebut diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika. 
 
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara," tegas JPU di hadapan majelis hakim diketuai I Nyoman Adnyana Dewi. 
 
Sementara terkait tuntutan JPU ini, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya dari PBH Peradi Denpasar menyatakan akan mengajukan pledoi tertulis yang rencananya akan dibacakan pada Selasa (6/8) pekan depan.
 
Dalam dakwaan JPU I Dewa Gede Anom Rai, bahwa terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian Polda Bali pada (20/2/2019) sekitar pukul 20.30 Wita. Mulanya, terdakwa mendapat pesan yang diterimanya melalui WhatsApp, yang mengaku sebagai temannya Gondrong (teman terdakwa yang ada dalam penjara). Seseorang yang mengirim pesan tersebut, bermaksud untuk menawarkan narkotika jenis sabu kepada terdakwa. 
 
Melalui komunikasi dari WhatsApp tersebut, terdakwa akhirnya memesan dan mengirimkan uang untuk pembelian sabu ke nomor rekening atas nama Ponisri. Jumlah uang yang dikirimkan terdakwa ke nomor rekening Ponisri yaitu Rp 4.950.000. 
 
Kemudian penjual memberikan sabu seberat 5 gram dengan cara menaruh di bawah papan nama salah satu laundry di Jalan Taman Pancing, Desa Pemogan, Denpasar. Beruntung, saat terdakwa hendak mengambil barang laknat itu aparat berhasil menangkapnya. Saat dilakukan pengeledahan, polisi hanya menemukan ponsel milik terdakwa yang di dalam berisi pesan
di WA yang mengarahkan terdakwa untuk mengambil narkotika tersebut. 
 
Lalu, aparat memerintahkan terdakwa untuk mengambil paket sabu tersebut namun tetap dalam pantauan. Alhasil, aparat berhasil mengamankan 1 paket sabu seberat 4,6 gram netto. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kapolri Lepas Ribuan Pelari Kemala Run 2026

balitribune.co.id I Gianyar - Subuh pukul 05.00 Wita pagi bendera Start Kemala Run 2026 diangkat oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tanda pelepasan ribuan peserta di Bali United Training Center, Minggu (19/4/2026).

Event lari paling bergengsi di Indonesia ini diikuti pelari dari dalam maupun luar negeri dalam kategori Half Marathon (21K) 10K dan 5K dengan jumlah peserta mencapai 11.000 pelari.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (19/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ILDI Badung Gaungkan Semangat Kartini Lewat Gathering dan Aksi Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat emansipasi perempuan dalam peringatan Hari Kartini ke-147 tahun 2026 diwujudkan dalam balutan seni dan olahraga melalui kegiatan Gathering Jamming Performance Ikatan Langkah Dansa Indonesia (ILDI) DPW Kabupaten Badung, yang digelar di Gedung Balai Budaya Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SDN 5 Gubug Buktikan Pengelolaan Sampah Bisa Jadi Media Belajar Seru

balitribune.co.id | Tabanan - SD Negeri 5 Gubug di Kecamatan Tabanan menghadirkan inovasi ramah lingkungan melalui pembuatan pupuk organik cair bertajuk POCARIS (Pupuk Organik Cair dari Tong Komposter). Inovasi ini menjadi bagian dari program TEBAS LESTARI (Teba Modern, Bank Sampah, Alat Komposter, dan Sirkular 3R) yang terintegrasi dengan upaya ketahanan pangan di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Borong Predikat Excellent Financial Performance di Regional Champion Forum 2026

balitribune.co.id | Solo - Kinerja keuangan yang konsisten dan solid mengantarkan Bank BPD Bali meraih penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Dalam ajang "Regional Champion Forum 2026" yang digelar di Solo, Kamis (16/4), Bank BPD Bali dianugerahi predikat "Golden Champion – Excellent Financial Performance in 7 Consecutive Years (2019–2025)".

Baca Selengkapnya icon click

Bodi Ringkas, Knee Grip CRF 1100L Africa Twin Nyaman di Medan Offroad

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan tiga konsumen pertama pemilik Honda CRF 1100L Africa Twin terbaru dalam acara apresiasi yang digelar di Denpasar, Jumat (17/4/2026). Kehadiran motor adventure premium ini mendapat respons luar biasa dari pecinta big bike di Bali dengan total inden mencapai tujuh unit hingga saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.