Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Mediasi di BORI, Suwandi Tegas Tak Ingin Atlet Bali Telantar

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali benar-benar serius mencari solusi terkait kepindahan atlet Bali ke provinsi lain lantaran tergiur iming-iming bonus. Ini dibuktikan saat menjadi mediasi di Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI), beberapa waktu lalu. Mediasi terkait persoalan perpindahan atlet judo Bangli, Luh Putu Eka Meidiani Pujahasita, yang memaksakan diri pindah ke Jawa Timur (Jatim), sampai harus melakukan gugatan ke beberapa pihak ke (BAORI, termasuk KONI Bali. Diakui Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, pihaknya datang ke BAORI karena panggilan pihak panitera, dan memang statusnya masih perkaranya mediasi, dan belum ke ranah hukum sesungguhnya. “Dalam mediasi itu saya jelaskan semuanya. Karena ini sifatnya kami harus mengamankan atlet Bali yang diiming-iming dibiayai kuliah, oleh pihak di Jatim, maka saya secara tegas minta surat dari rektor dimana Eka dibiayai kuliah, termasuk surat resmi dari KONI Jatim, terkait dengan jaminan dan diterimanya Eka sebagai atlet Jatim. Tapi kenyataannya semuanya yang hadir termasuk Eka sendiri hanya bisa diam,” kata mantan Ketua Umum KONI Badung itu, Senin (6/8). Bahkan tak hanya sampai di situ lanjutnya, jika nantinya benar akan permintaan jaminan tersebut diberikan, maka KONI Bali bakal melanjutkan dengan permintaan mekanisme dan aturan soal mutasi atlet itu sendiri. “Kalau kami sudah berjuang mempertahankan Eka, namun jika upaya itu maksimal dan tetap mutasi itu harus terjadi, pastinya harus ada penggantian dana pembinaan ke Bali, daerah maupun klub asal pejudo itu,” tambah Suwandi. Pria yang kini menjabat dua periode sebagai pemimpin di KONI Bali itu menguraikan, semuanya dilakukan untuk mempertahankan Eka karena KONI Bali tak ingin atletnya yang kurang mampu dibuat semakin kurang mampu. Intinya, jangan sampai ketika Bali sudah menyiapkan pelatda pratama dengan adanya dana pembinaan yang cukup untuk biaya kuliah, ditinggalkan ke daerah lainnya, namun kenyataannya provinsi yang dituju tak memperhatikan ketika prestasi Eka tak lagi bagus,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.