Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Mediasi di BORI, Suwandi Tegas Tak Ingin Atlet Bali Telantar

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali benar-benar serius mencari solusi terkait kepindahan atlet Bali ke provinsi lain lantaran tergiur iming-iming bonus. Ini dibuktikan saat menjadi mediasi di Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI), beberapa waktu lalu. Mediasi terkait persoalan perpindahan atlet judo Bangli, Luh Putu Eka Meidiani Pujahasita, yang memaksakan diri pindah ke Jawa Timur (Jatim), sampai harus melakukan gugatan ke beberapa pihak ke (BAORI, termasuk KONI Bali. Diakui Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, pihaknya datang ke BAORI karena panggilan pihak panitera, dan memang statusnya masih perkaranya mediasi, dan belum ke ranah hukum sesungguhnya. “Dalam mediasi itu saya jelaskan semuanya. Karena ini sifatnya kami harus mengamankan atlet Bali yang diiming-iming dibiayai kuliah, oleh pihak di Jatim, maka saya secara tegas minta surat dari rektor dimana Eka dibiayai kuliah, termasuk surat resmi dari KONI Jatim, terkait dengan jaminan dan diterimanya Eka sebagai atlet Jatim. Tapi kenyataannya semuanya yang hadir termasuk Eka sendiri hanya bisa diam,” kata mantan Ketua Umum KONI Badung itu, Senin (6/8). Bahkan tak hanya sampai di situ lanjutnya, jika nantinya benar akan permintaan jaminan tersebut diberikan, maka KONI Bali bakal melanjutkan dengan permintaan mekanisme dan aturan soal mutasi atlet itu sendiri. “Kalau kami sudah berjuang mempertahankan Eka, namun jika upaya itu maksimal dan tetap mutasi itu harus terjadi, pastinya harus ada penggantian dana pembinaan ke Bali, daerah maupun klub asal pejudo itu,” tambah Suwandi. Pria yang kini menjabat dua periode sebagai pemimpin di KONI Bali itu menguraikan, semuanya dilakukan untuk mempertahankan Eka karena KONI Bali tak ingin atletnya yang kurang mampu dibuat semakin kurang mampu. Intinya, jangan sampai ketika Bali sudah menyiapkan pelatda pratama dengan adanya dana pembinaan yang cukup untuk biaya kuliah, ditinggalkan ke daerah lainnya, namun kenyataannya provinsi yang dituju tak memperhatikan ketika prestasi Eka tak lagi bagus,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.