Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Mediasi di BORI, Suwandi Tegas Tak Ingin Atlet Bali Telantar

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali benar-benar serius mencari solusi terkait kepindahan atlet Bali ke provinsi lain lantaran tergiur iming-iming bonus. Ini dibuktikan saat menjadi mediasi di Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI), beberapa waktu lalu. Mediasi terkait persoalan perpindahan atlet judo Bangli, Luh Putu Eka Meidiani Pujahasita, yang memaksakan diri pindah ke Jawa Timur (Jatim), sampai harus melakukan gugatan ke beberapa pihak ke (BAORI, termasuk KONI Bali. Diakui Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, pihaknya datang ke BAORI karena panggilan pihak panitera, dan memang statusnya masih perkaranya mediasi, dan belum ke ranah hukum sesungguhnya. “Dalam mediasi itu saya jelaskan semuanya. Karena ini sifatnya kami harus mengamankan atlet Bali yang diiming-iming dibiayai kuliah, oleh pihak di Jatim, maka saya secara tegas minta surat dari rektor dimana Eka dibiayai kuliah, termasuk surat resmi dari KONI Jatim, terkait dengan jaminan dan diterimanya Eka sebagai atlet Jatim. Tapi kenyataannya semuanya yang hadir termasuk Eka sendiri hanya bisa diam,” kata mantan Ketua Umum KONI Badung itu, Senin (6/8). Bahkan tak hanya sampai di situ lanjutnya, jika nantinya benar akan permintaan jaminan tersebut diberikan, maka KONI Bali bakal melanjutkan dengan permintaan mekanisme dan aturan soal mutasi atlet itu sendiri. “Kalau kami sudah berjuang mempertahankan Eka, namun jika upaya itu maksimal dan tetap mutasi itu harus terjadi, pastinya harus ada penggantian dana pembinaan ke Bali, daerah maupun klub asal pejudo itu,” tambah Suwandi. Pria yang kini menjabat dua periode sebagai pemimpin di KONI Bali itu menguraikan, semuanya dilakukan untuk mempertahankan Eka karena KONI Bali tak ingin atletnya yang kurang mampu dibuat semakin kurang mampu. Intinya, jangan sampai ketika Bali sudah menyiapkan pelatda pratama dengan adanya dana pembinaan yang cukup untuk biaya kuliah, ditinggalkan ke daerah lainnya, namun kenyataannya provinsi yang dituju tak memperhatikan ketika prestasi Eka tak lagi bagus,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.