Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Pemangku, Bule Swisss Jalani Prosesi Pawintenan

Bali Tribune/ Seorang warga berkebangsaan Swiss, Kadja Staehlin saat menjalani prosesi pewintenan Mangku Yantra di Griya Agung Manuaba Panembahan Jawi, Ubud Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya kepincut keindahan alamnya, warga asing yang berkunjung ke Bali juga banyak yang kusyuk menjadi bagian kehiduoan spiritual berbasis Agama Hindu. Demekian halnya dengan apa yang dilakoni seorang warga Swiss, Kadja Staehlin (61) yang sudah lama masuk Hindu yang kemudian memutuskan menjadi seorang Mangku Yantra. 
 
Bertempat di Griya Agung Manuaba Panembahan Jawi, Ubud, proses pawintenan Kadja Staehlin sebagai Mangku Yatra dilaksanakan Sabtu (25/5) lalu. Prosesi ini dipuput, Ida Nabe Rsi Bhagawan Ageng Kangjeng Panembahan Jawi Acharya Daksa Manuaba.
 
Dengan upacara pawintenan ini, Kadja Staehlin menjadi satu-satunya Mangku Yantra di Swiss. Dari wejangan Ida Nabe Rsi Bhagawan Ageng Kangjeng Panembahan Jawi Acharya Daksa Manuaba, Minggu (26/5) kemarin, istilah ‘Mangku Yantra’ mungkin sangat asing, terutama dalam hal Yantra (simbol agama). 
 
Karena menurut Ida Kangjeng, ini merupakan gelar perpaduan Hindu universal yang dengan pemimpin spiritual ala Hindu Bali. 
“Dengan status Mangku Yantra ini, dharmanya itu membuatnya saat membuat gambar suci untuk mendekatkan diri pada Tuhan,"wejangnya.
 
Disebutkan, sulinggih ini tidak memimpin upacara, karena inikan Yantra. Nanti yang bersangkutan akan kembali ke Swiss dan melaksanakan dharma sebagai pemangku yantra yakni, membuat lukisan sebagai simbol kesucian. 
 
" Mangku Kadja melakukan pawintenan ini adalah pangggilan jiwa. Dimana secara alam terjadi secara sendirinya. Di Swiss, mangku ninijugamemberikankonselinguntuk orang-orang termasukmemberikanjugagambarsuci yang diabuat,” ujarnya.
 
Rohaniawan yang juga pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat ini mengatakan, memberikan atau menjadikan seseorang  sebagai Pemangku Yantra bukanlah hal sembarangan. Kata Ida, yang bersangkutan harus benar-benar memahami Dasa Aksara (huruf suci yang merupakan sumber dari alam semesta,red) dan selama hidupnya melakukan Dasa Dharma Paramartha. 
 
“Pemangku ini sudah mempelajari Dasa Aksara itu sejak 20 tahun di Bali. 20 tahun itu, selalu pulang pergi dari Swiss ke Bali. Kalau saya ke Swiss ya belajarnya di sana,” ujar Ida Kangjeng.
 
Adapun prosesi yang dilakukan di Griya Panembahan Jawi pada, Sabtu (25/5) lalu adalah, ritual Sudi Wadani atau prosesi menjadi pemeluk agama Hindu.
 
“Pertama upacara Sudi Wadani, dia masuk Hindu walaupun sebetulnya secara spiritual dia sudah Hindu. Karena dalam hidupnya dia sudah melakukan Dasa Dharma Paramartha. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan upacara pawintenannya sebagai pemangku. Disaksikanan sejumlah warga Swiss dan dari Bali juga ada. Tapi, kepemangkuan ini dan sudi wadani ini hanya untuk pribadi yang bersangkutan,” pungkas Ida Janjeng. uni
wartawan
Redaksi
Category

Distan Tabanan Pastikan Stok Daging Babi Mencukupi Jelang Galungan

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Pertanian atau Distan Tabanan memastikan ketersediaan stok daging babi untuk kebutuhan masyarakat saat hari raya Galungan pada Rabu (23/4) mendatang dalam status lebih dari mencukupi.

Ini didasari data Distan Tabanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sesuai data tersebut, Distan Tabanan memperkirakan kebutuhan daging babi mencapai 5.790 ekor. Sedangkan untuk kebutuhannya mencapai 4.435 ekor

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewa Riana Putra Calon Kuat Sekda Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) Eslon IIa, Sesuai jadwal, kabupaten Bangli telah mengumumkan hasil seleksi jabatan Sekda Bangi. Tiga peserta masuk tiga besar. Adapun tiga nama dimaksud yakni, I Dewa Agung Bagus Riana Putra dan I Dewa Agung Suryadarma serta I Made Ari Pulasari. Satu nama akan dipilih Bupati untuk menempati posisi Sekda Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara "Ngemis" 20 Juta, Perbekel Bongkasa Dituntut 4 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa penuntut umum dari Kejati Bali, I Made Eddy Setiawan,dkk., Rabu (9/4) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Renon Denpasar menuntut Perbekel atau Kepala Desa Bongkasa, I Ketut Luki, dengan pidana penjara selama empat tahun. JPU menyatakan bahwa terdakwa telah memenuhi ketentuan Pasal 12 huruf g Undang-Undang No.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inovasi Terbaru Dirancang Khusus dengan Konsep ‘Untuk Semua Versi Dirimu’

balitribune.co.id | Denpasar - Grab memperkenalkan deretan inovasi terbaru yang dirancang khusus dengan konsep ‘Untuk Semua Versi Dirimu’ (For Every You) dalam ajang pameran teknologi tahunan GrabX. Grab memahami kehidupan memiliki banyak sisi, begitu juga dengan pengguna. Ketika menjalani peran yang berbeda, kebutuhan pengguna juga berbeda dari waktu ke waktu. Sehingga, penting untuk memenuhi kebutuhan mereka atas berbagai peran yang dijalani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.