Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Pemangku, Bule Swisss Jalani Prosesi Pawintenan

Bali Tribune/ Seorang warga berkebangsaan Swiss, Kadja Staehlin saat menjalani prosesi pewintenan Mangku Yantra di Griya Agung Manuaba Panembahan Jawi, Ubud Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya kepincut keindahan alamnya, warga asing yang berkunjung ke Bali juga banyak yang kusyuk menjadi bagian kehiduoan spiritual berbasis Agama Hindu. Demekian halnya dengan apa yang dilakoni seorang warga Swiss, Kadja Staehlin (61) yang sudah lama masuk Hindu yang kemudian memutuskan menjadi seorang Mangku Yantra. 
 
Bertempat di Griya Agung Manuaba Panembahan Jawi, Ubud, proses pawintenan Kadja Staehlin sebagai Mangku Yatra dilaksanakan Sabtu (25/5) lalu. Prosesi ini dipuput, Ida Nabe Rsi Bhagawan Ageng Kangjeng Panembahan Jawi Acharya Daksa Manuaba.
 
Dengan upacara pawintenan ini, Kadja Staehlin menjadi satu-satunya Mangku Yantra di Swiss. Dari wejangan Ida Nabe Rsi Bhagawan Ageng Kangjeng Panembahan Jawi Acharya Daksa Manuaba, Minggu (26/5) kemarin, istilah ‘Mangku Yantra’ mungkin sangat asing, terutama dalam hal Yantra (simbol agama). 
 
Karena menurut Ida Kangjeng, ini merupakan gelar perpaduan Hindu universal yang dengan pemimpin spiritual ala Hindu Bali. 
“Dengan status Mangku Yantra ini, dharmanya itu membuatnya saat membuat gambar suci untuk mendekatkan diri pada Tuhan,"wejangnya.
 
Disebutkan, sulinggih ini tidak memimpin upacara, karena inikan Yantra. Nanti yang bersangkutan akan kembali ke Swiss dan melaksanakan dharma sebagai pemangku yantra yakni, membuat lukisan sebagai simbol kesucian. 
 
" Mangku Kadja melakukan pawintenan ini adalah pangggilan jiwa. Dimana secara alam terjadi secara sendirinya. Di Swiss, mangku ninijugamemberikankonselinguntuk orang-orang termasukmemberikanjugagambarsuci yang diabuat,” ujarnya.
 
Rohaniawan yang juga pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat ini mengatakan, memberikan atau menjadikan seseorang  sebagai Pemangku Yantra bukanlah hal sembarangan. Kata Ida, yang bersangkutan harus benar-benar memahami Dasa Aksara (huruf suci yang merupakan sumber dari alam semesta,red) dan selama hidupnya melakukan Dasa Dharma Paramartha. 
 
“Pemangku ini sudah mempelajari Dasa Aksara itu sejak 20 tahun di Bali. 20 tahun itu, selalu pulang pergi dari Swiss ke Bali. Kalau saya ke Swiss ya belajarnya di sana,” ujar Ida Kangjeng.
 
Adapun prosesi yang dilakukan di Griya Panembahan Jawi pada, Sabtu (25/5) lalu adalah, ritual Sudi Wadani atau prosesi menjadi pemeluk agama Hindu.
 
“Pertama upacara Sudi Wadani, dia masuk Hindu walaupun sebetulnya secara spiritual dia sudah Hindu. Karena dalam hidupnya dia sudah melakukan Dasa Dharma Paramartha. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan upacara pawintenannya sebagai pemangku. Disaksikanan sejumlah warga Swiss dan dari Bali juga ada. Tapi, kepemangkuan ini dan sudi wadani ini hanya untuk pribadi yang bersangkutan,” pungkas Ida Janjeng. uni
wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.