Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Pembicara Best Practice Kota Layak Anak Antara Indonesia dan Iran, Rai Mantra Paparkan Upaya Meningkatkan Pendidikan, Kesehatan serta Keamanan Anak

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra saat menjadi pembicara dalam acara Best Practice Kota Layak Anak Antara Indonesia dan Iran di Dharma Negara Alaya, Selasa (17/11)
Balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Forum Internasional Berbagi Praktik Baik Implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak Antara Indonesia dengan Iran dimana Kota Denpasar merupakan salah satu  Kota Layak Anak Kategori Utama di Indonesia ditunjuk menjadi Perwakilan Indonesia sebagai lokasi Berbagi Praktik Baik (Best Practice) Implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak, Selasa (17/11) di Dharma Negara Alaya.
 
Wali Kota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra didaulat menjadi salah satu pembicara dalam Forum Internasional ini. Kegiatan ini juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, Vice President for Women and Familly Affairs Islamic Republic of Iran, Mosoumeh Ebtekar dan Wakil  Gubernur Bali, Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati.
 
Walikota Rai Mantra menyampaikan klaster-klaster yang menjadi unggulan Kota Denpasar dalam mencapai Kabupaten/Kota Layak Anak. Dimana klaster tersebut yaitu Hak sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan Pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta Perlindungan Khusus.
 
"Dengan pemberian pelayanan dan informasi yang tepat kepada masyarakat dan anak - anak sehingga edukasi kepada masyarakat dalam pola asuh anak untuk menyejahterakan anak didalam pendidikan, kesehatan serta keamanan anak dapat terealisasi" ujar Rai Mantra.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini  pada masa pandemi covid-19, rencana strategis dalam pemenuhan hak anak yang dilakukan Pemeritah Kota Denpasar yaitu dengan pemberian bantuan kepada anak - anak dalam inovasi pembelajaran di rumah.
 
"Pemerintah Kota Denpasar selalu menekankan orang tua selalu menjaga dan memberikan edukasi kepada orang tua dimasa pandemi Covid-19 sehingga saat ini kasus covid 19 pada anak - anak di Kota Denpasar cukup rendah" ujar Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.