Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Mahasiswa di Bali Diamankan

penjara
Kombes Pol Hadi Purnomo memperlihatkan barang bukti dan pelaku.

BALI TRIBUNE - Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negri di Denpasar, I Putu Yoga Permana Putra (21) ditangkap anggota Reserse Narkoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Tukad Balian Denpasar Selatan, Kamis (10/5) lalu. Sebab, mahasiswa semester akhir ini menyimpan 5 paket ganja dengan berat bersih 126,53 gram dan 4 paket tembakau gorila seberat 190 gram. Ironisnya, tersangka sudah.  6 bulan mengkonsumsi sekaligus menjadi kurir narkoba dan pernah meloloskan ganja ke dalam Lapas di Kerobokan. Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo didampingi Kasat Narkoba, Kompol Aris Purwanto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan petugas kepolisian yang mendapatkan informasi prihal keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba jenis ganja dan tembakau gorila di kawasan Renon, Denpasar. Informasi tersebut kemudian petugas mendalami di seputaran tempat tinggal tersangka, bahkan setiap pergerakannya dalam pengawas petugas. "Setelah mendapat informasi yang akurat tentang keberadaan narkoba di dalam rumahnya, petugas kemudian melakukan penggrebekan dan mengamankan tersangka," ungkapnya siang kemarin. Petugas kemudian mengeledah isi rumah dan menemukan narkoba di dalam lemari pakaian yang disimpan di dalam kotak terdapat 5 paket ganja dengan berat mencapai 126,53 gram dan 4 paket tembakau gorila seberat 190 gram. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang itu milik rekannya yang akrab disapa Bagus yang mendekam di dalam Lapas Kerobokan. "Sehingga tersangka beserta barang bukti itu langsung dibawa ke Polresta Denpasar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut" terangnya. Menurut pengakuan tersangka, narkoba ganja dan tembakau gorila tersebut diambilnya dikawasan Renon setelah mendapat perintah dari napi bernama Bagus. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan lagi sesuai perintah Bagus dari dalam Lapas. Untuk upah tersangka sekali melakukan tempelan dibayar dengan satu linting ganja. "Menurut pengakuannya, ia sebagai pengguna sekaligus pengedar. Tersangka ini mahasiswa semester akhir di kampus negri di Denpasar," urai Hadi Purnomo. Mirisnya, selama 6 bulan beraksi, tersangka pernah sekali meloloskan narkoba ke Lapas Kerobokan dengan modus menjenguk dan menyelipkan ganja di dalam makanan. Disisi lain, tersangka juga mengakui memggunakan ganja untuk menghilangkan penat di tengah penyelesaian mata kuliah akhir. "Ya, untuk pengakuannya memang untuk cari inspirasi kerja tugas dan mata kuliah, makanya gunakan ganja. Tapi, tetap kita dalami keterangan dan juga menelusuri tersangka Bagus ini," ujarnya. Tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35  Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.