Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Percontohan, KPK Kawal Penerapan PHR Online di Bali

DISKUSI - Pimpinan KPK Basaria Panjaitan kepada sejumlah awak media usai menggelar diskusi dengan Gubernur Wayan Koster serta Bupati/Walikota se-Bali di Ruang Wiswa Sabha Pratama Kantor Gubernur Bali, Kamis (25/10).

BALI TRIBUNE - Besarnya potensi Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang dihasilkan Bali sebagai destinasi pariwisata utama di Indonesia mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. KPK ingin potensi PHR Bali digarap optimal agar tak ada kebocoran dan seluruhnya bisa masuk ke kas daerah. Untuk tujuan dimaksud, KPK menjadikan Bali sebagai role model (percontohan) penerapan PHR online. Hal itu diutarakan Pimpinan KPK Basaria Panjaitan kepada sejumlah awak media usai menggelar diskusi dengan Gubernur Wayan Koster serta Bupati/Walikota se-Bali di Ruang Wiswa Sabha Pratama Kantor Gubernur Bali, Kamis (25/10). Basaria menambahkan, optimalisasi PHR Bali menjadi fokus perhatian KPK karena Pulau Dewata merupakan daerah tujuan wisata terbesar di Indonesia. Dengan sistem online, maka seluruh pajak akan langsung masuk ke kas daerah sehingga mampu mendongkrak PAD di mana hotel dan restoran itu beroperasi. Dalam kesempatan itu, Basaria juga mengingatkan jajaran PHRI agar mendukung program ini dan memenuhi kewajiban mereka secara transparan. “Karena kan yang disetor itu sebenarnya bukan uang mereka (pengusaha,red), tapi pajak yang dititipkan tamu untuk pemerintah. Itu yang harus dipahami,” imbuhnya. Untuk itu, usai bertemu Gubernur dan Bupati/Walikota se-Bali, Pimpinan KPK juga bertemu dengan jajaran PHRI Bali. Dalam penerapannya, Tim KPK akan melakukan pendampingan hingga sistem PHR online dapat berjalan dengan optimal. “Selanjutnya apa yang diterapkan di Bali, kita harapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” tambahnya. Menanggapi hal itu, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan rasa bangga karena KPK memberi perhatian khusus untuk Bali. Ia pun sependapat bahwa optimalisasi PHR harus dilakukan melalui sistem online. Karena faktanya, di lapangan masih banyak yang belum membayar pajak secara penuh. “Saya tertantang untuk mewujudkan harapan itu, mengingat periwisata adalah sektor yang sangat strategis bagi Bali,” imbuhnya. Selanjutnya, Koster akan menindaklanjuti harapan KPK RI dengan merumuskan regulasi terkait dengan penerapan sistem online pada pemungutan PHR di seluruh Bali. Pada bagian lain, Koster mendukung Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan KPK RI. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian semua pihak. Sebagai Gubernur yang baru beberapa bulan dilantik, dia menegaskan komitmennya untuk mencegah korupsi di jajaran birokrasi hingga lingkup masyarakat. Koster juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati/Walikota se-Bali. Bahkan, sejumlah bupati hadir dengan didampingi wakilnya. Terkait dengan kehadiran Bupati/Walikota, Basaria pun menyampaikan hal senada. Menurutnya, hal ini menandakan semangat Gubernur, Bupati/Walikota se-Bali untuk mendukung program KPK. Ia menambahkan, diskusi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan KPK. Diskusi bertujuan untuk mengingatkan kembali akan pentingnya upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. "Kami ingin, kita satu kesatuan membangun Bali tanpa korupsi," tandasnya. Menurutnya, dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK fokus pada upaya pencegahan melalui konsep terintegrasi. Ada sembilan bidang yang jadi fokus dalam aksi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. Sembilan bidang itu  antara lain E-Planning dan E-Budgeting Pengadaan Barang dan Jasa, PTSP, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Pendapatan, Dana Desa, Barang Milik Daerah dan Sektor Strategis. Basaria menambahkan, sejauh ini Bali yang paling baik dapat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. "Malu kalau di Bali ada korupsi, karena pasti seluruh dunia akan tahu. Jangan sampai tercemar hanya karena uang," imbuhnya dalam diskusi yang dihadiri pula oleh Wakil Gubenur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekda Dewa Made Indra.

wartawan
Release
Category

Kawal Penataan Kawasan Wisata, Ketua DPRD Badung Tinjau Proyek Pedestrian Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, berkomitmen penuh mengawal pembangunan infrastruktur pariwisata daerah dengan turun langsung mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, guna mengecek proyek perbaikan pedestrian di sepanjang Jalan Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.