Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Peserta JKN-KIS untuk Kebaikan Diri Sendiri

Bali Tribune / Peserta JKN-KIS Fanny

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai seorang pelajar yang aktif dan menjalani berbagai kegiatan sehari-hari, sangatlah penting memiliki jaminan kesehatan sebagai bentuk perlindungan diri. Begitupun dengan Fanny (17), seorang pelajar SMA yang telah menjadi peserta JKN-KIS. Ayah Fanny sehari-harinya bekerja sebagai montir di salah satu bengkel dan telah mendaftarkan istri beserta ketiga anaknya sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3.

Menurut Fanny, Program JKN-KIS telah memberikan kesan positif bagi dirinya saat mengakses pelayanan kesehatan di Puskesmas tempat ia terdaftar. Gadis penuh semangat ini menceritakan bahwa ketika dirinya memanfaatkan kepesertaan JKN-KIS saat ia merasa tidak enak badan dan sakit gigi yang ia rasakan.

"Waktu itu pernah merasakan nyeri pada gusi dan gigi, kemudian saya memberanikan diri datang ke Puskesmas untuk mendapatkan tindakan medis dari dokter gigi,” ujar Fanny, Rabu (13/4).

Ketika berobat ke Puskesmas, Fanny mengaku tidak merasakan adanya perbedaan pelayanan terhadap dirinya maupun pasien umum lainnya. Ia sangat puas dengan pelayanan yang ia dapatkan hingga sembuh. Orang tua Fanny selalu rutin membayar iuran setiap bulan dan berkomitmen tidak ingin terlambat membayar iuran.

Bagi peserta PBPU atau mandiri yang memiliki tunggak iuran minimal 3 bulan, kini mendapatkan kemudahan melalui Pogram Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program REHAB ini bertujuan untuk memberikan keringanan pembayaran tunggakan melalui mekanisme cicilan dan memberi kesempatan untuk dapat segera mengaktifkan kepesertaannya. Untuk mendaftar Program REHAB ini pun caranya sangat mudah dapat melalui aplikasi Mobile JKN.

Sebagai informasi tambahan, BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS selalu berupaya memberikan kemudahan layanan kepada peserta tanpa harus datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan, salah satunya melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.

“Dengan kemudahan dan manfaat yang luar biasa dari Program JKN-KIS, sepertinya sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak menjadi peserta JKN-KIS demi kebaikan diri sendiri,” ujar Fanny.

wartawan
DH/EK
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.