Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Solusi Kemacetan Badung Selatan, Proyek Jalan Lingkar Barat Digenjot

proyek jalan lingkar barat
Bali Tribune / PROYEK - Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta meninjau Proyek Jalan Lingkar Barat di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta dan Kuta Utara, Sabtu (18/7/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan strategis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.

Adapun beberapa lokasi yang ditinjau diantaranya Pembangunan Jalan Trase Pasar Desa Adat Pecatu – Jalan Raya Uluwatu, Peningkatan Jalan dan Drainase Ruas Jalan Pecatu - Labuan Sait, Pembangunan Jalan Trase Pura Kulat - Labuan Sait, Pembangunan Jalan Trase Labuan Sait – Padati dan Pembangunan Jalan Banjar Semer - Teuku Umar Barat, Ruas Jalan Pengubengan dan Jalan Subak Kedampang.

Turut hadir pada kesempatan ini, Anggota DPRD Badung I Made Sumerta, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Kepala OPD terkait, Camat, Lurah/Perbekel setempat.

Ditemui seusai monitoring, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pembangunan trase jalan ini sebagai komitmen Pemkab Badung dalam mengatasi kemacetan yang ada di kawasan Kuta Selatan khususnya kawasan Jalan Raya Uluwatu menuju Simpang Nirmala hingga Pecatu. 

Bupati menjelaskan, pembangunan infrastruktur yang tengah digenjot pada 2026 hingga 2027 ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah mengatasi titik kemacetan (Bottleneck) yang selama ini terjadi. “Mudah-mudahan dengan pembangunan Jalan Lingkar Barat yang panjangnya sekitar 10 kilometer lebih ini akan bisa menjadi solusi terhadap kemacetan yang ada di sepanjang jalan raya Uluwatu khususnya di Politeknik, GWK, Nirmala sampai ke Uluwatu,” ujarnya.

Bupati Adi Arnawa berharap dengan adanya pembangunan jalan ini dapat menumbuhkan kepercayaan wisatawan Domestik maupun Mancanegara kepada Pemkab Badung dalam mengatasi permasalahan kemacetan di Kabupaten Badung, dari Selatan hingga ke bagian Tengah seperti Canggu dan sekitarnya.

“Ini akan menjadi satu bahan buat kita untuk melakukan rekayasa lalin saat menghadapi malam tahun baru, yang mungkin orang berkunjung ke Uluwatu akan semakin membludak. Tidak semua bisa selesai, karena tidak cukup waktu buat kita untuk melaksanakan konstitusi secara penuh. Karena panjangnya ini 10 kilometer dan tantangannya cukup berat. Di bukit ini kan ada pemotongan tebing-tebing, pembangunan jembatan juga tidak bisa cepat dan ada penambahan akses menuju Kampus Udayana,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa menyampaikan sepanjang jalan yang baru dibangun, nantinya bebas dari kabel atau jaringan utilitas, guna memperindah estetika pada jalan. Bupati memerintahkan Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk segera memasang jaringan pipa untuk mengatasi masalah air di Badung Selatan ini.

“Sekaligus saya minta kepada Dinas PUPR untuk bebas dari kabel-kabel. Dari awal termasuk juga saya sudah perintahkan PDAM untuk langsung masuk juga memasang pipa-pipa air, utilitas air. Karena masalah air menjadi hal yang sangat urgent sekali. Program ini juga paralel, PDAM juga sedang bergerak sekarang untuk bagaimana mengatasi air di Badung Selatan. Karena bagaimanapun juga dengan pembangunan infrastruktur yang sangat representatif akan berdampak kepada tumbuhnya ekonomi,” tambahnya seraya mengatakan total pagu anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 2,2 triliun. 

wartawan
ANA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.