Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Sumber Pendapatan Alternatif, Giri Prasta Resmikan Balai Budaya Giri Nata Mandala dan Taman Nandiswara

Bali Tribune/Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Wabup Ketut Suiasa, Sabtu (14/9) meresmikan Balai Budaya Giri Nata Mandala yang ditandai dengan pelepasan panah pasupati dan menandatangani prasasti.
balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Purnama Sasih Katiga, Sabtu (14/9) lalu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, S.Sos. didampingi Wabup Drs. Ketut Suiasa, S.H., meresmikan Balai Budaya Giri Nata Mandala dan Taman Nandiswara. Peresmian ditandai dengan pelepasan panah serta penandatanganan prasasti.
Peresmian proyek bernilai Rp368 miliar dan Rp 25 miliar lebih tersebut juga dihadiri mantan bupati sebelumnya seperti I Gusti Bagus Alit Putra dan AA Gde Agung. Acara juga dihadiri mantan Sekda yakni Wayan Subawa serta Kompyang R. Swandika. Hadir juga Kapolres Badung Yudith Satriya Hananta, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sunarko, Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta dan anggota, serta ratusan undangan lainnya.
Usai melakukan persembahyangan bersama seusai pamelaspasan yang dipuput 9 sulinggih Siwa-Buddha, Bupati dan undangan lainnya memasuki gedung budaya berkapasitas 2.500 penonton dengan disambut Celekontong Mas. Dipentaskan pula tari maskot Badung yakni Tari Sekar Jepun dan Giri Jaya Wisesa.
Kadis PUPR Badung selalu pimpinan proyek melaporkan, biaya yang dihabiskan untuk pembangunan balai budaya ini mencapai Rp 388.187.646.000,-. “Biaya ini meliputi pembangunan gedung beserta interior Rp 362.687.646.000,- serta penataan halaman dan pengadaan patung lembu Rp 25,5 miliar.
Bangunan balai budaya Giri Nata Mandala ini, ujar Surya Suamba, dirancang dengan eksterior arsitektur Bali bebadungan konsep Tri Angga. Penataan ruang memadukan konsep tradisional Bali dan modern dengan perpaduan interior Bali modern dengan patra atau ornamen tradisional Bali.
Balai budaya ini, tegasnya, dibangun sebagai wadah untuk meningkatkan kreativitas seniman Bali dan Badung khususnya yang dilengkapi dengan peralatan modern berupa sound system atau tata suara, lighting atau tata cahaya, led screen outdoor dan back ground led screen indoor, setra lift panggung.
Ditambahkan, Balai Budaya ini dibangun di atas lahan 18.441 meter persegi dengan kapasitas 2.500 orang untuk indoor. “Balai budaya juga memiliki fasilitas open stage dengan kapasitas 10.000 orang.
Tak hanya itu, katanya, balai budaya juga dilengkapi dengan fasilitas ruang transit VIP, ruang persiapan artis umum dan VIP, cafetaria, ruang eksibisi atau pameran, klinik kesehatan dan laktasi, mushola, smoking room di setiap lantai, 8 toilet laki-laki dengan 16 closet 24 urinoir, 8 toilet wanita dengan 36 closet, 4 toilet difabel, satu lift orang bagi tamu VIP dan difabel serta 2 lift barang, ruang manajemen gedung serta ruang rapat umum dan VIP.
Fasilitas lainnya, ujar Surya Suamba, parkir VIP dan artis di basemen dengan kapasitas 4 truk, 33 mobil dan 150 sepeda motor serta fasilitas parker pengunjung di sekitar gedung dengan kapasitas 362 kendaraan.
Daya listrik PLN yang tersedia 315 KVA digunakan untuk listrik operasional gedung dan genset 2.000 KVA digunakan saat pertunjukan berlangsung.
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya menegaskan, Badung dengan PPNSB-nya meletakkan program agama, adat dan budaya di dalamnya. “Di sinilah balai budaya ini sangat diperlukan terutama untuk pementasan kesenian maupun pentas kreativitas budaya oleh masyarakat,” katanya.
Balai budaya ini, tegas Bupati asal Pelaga Petang tersebut, tak berhenti sampai di sini. Di tempat ini juga akan dibangun tempat pameran bagi produk-produk UMKM Badung serta fasilitas lainnya. “Ruang pameran atau eksibishi ini memberikan kesempatan pelaku usaha untuk memperkenalkan dan memperjualbelikan produk-produknya. Fasilitas ini menjadi tempat pemasaran produk UMKM,” tegasnya.
Bupati pun optimis, balai budaya ini akan menjadi sumber pendapatan alternative bagi Pemkab Badung. Selain pementasan atau pagelaran seni, tempat ini juga akan digunakan untuk fasilitas MICE baik skala lokal, nasional maupun internasional,” tegasnya.
Untuk ini, Bupati merencanakan membentuk badan pengelola. “Badan pengelola sudah siap karena kami sudah siap dengan sumber daya manusia (SDM),” tegasnya.
Penyelenggaraan event-event nasional maupun internasional, tegasnya, sangat cocok digelar di tempat ini. Hal ini karena akses sangat mudah didukung oleh infrastruktur jalan yang sangat baik serta fasilitas parkir yang memadai, “Dengan fasilitas ini, balai budaya sangat layak untuk penyelenggaraan event-event nasional maupun internasional,” katanya.
Seusai memberikan sambutan, acara dilanjutkan dengan tari inagurasi. Salah satu penari menjemput Bupati untuk melepas anak panah serta penandatanganan prasasti sebagai pertanda balai budaya tersebut diresmikan.
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.