Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan, Ketua BUMDes Catur Mulia Ditahan

Bali Tribune/ KORUPSI – Ketua BUMDes Catur Mulia ditahan Kejari Bangli atas dugaan korupsi dana bantuan Gerbang Desigot.



balitribune.co.id | Bangli - Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Catur Mulia Santhi, Desa Catur Kecamatan Kintamani inisial IMS ditahan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Bangli pada Kamis (10/2). IMS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan gerakan membangun desa sistem gotong-royong (Gerbang Desigot).

Seizin Kajari Bangli, Ery Syarifah, Kasi Intel Kejari Bangli, I Nengah Gunarta mengatakan kasus yang ditangani berawal dari adanya laporan masyarakat terkait ada dugaan pelanggaran dalam pengelolaan BUMDes Catur Mulia Santhi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan sejak pertengahan 2021 lalu. Mengacu hasil penyelidikan dan penyidikan Ketua BUMDes Catur Mulia Santhi, IMS telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. “IMS kami titipkan di Ruang Tahanan Polres Bangli,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan IMS diduga sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 telah menyalahgunakan dana bantuan Gerbang Desigot BUMDesa Catur Mulia Santhi.
 
“Bantuan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bangli. Bantuan ke BMUDes senilai Rp 450 Juta,” sebut Kasi Pidsus Kejari Bangli, I Gede Putra Arbawa.

Lebih lanjut disampaikan, BMUDes Catur Mulia Santhi bergerak di bidang usaha simpan pinjam, jasa dekorasi dan usaha wisata. Kemudian dalam pengelolaan BUMDes terjadi penyimpangan. Disebutkan untuk pinjaman diatas Rp 1 Juta wajib menggunakan jaminan. Namun dalam pelaksanaanya aturan tersebut tidak diterapkan. Selain itu sanksi denda bagi keterlibatan membayar kredit, dan adanya penggunaan dana di luar peruntukanya.

”Dalam kegiatan tidak sesuai dengan Keputusan Perbekel Desa Catur Nomor: 11/Kesra/2017 Tanggal 28 November 2017 Tentang Penetapan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa,” tegasnya.

Disinggung terkait kerugian yang ditimbulkan, Putra Arbawa mengatakan jika pihaknya masih melakukan pendalaman. Memang sudah dilakukan penghitungan. Sementara terkait keterlibatkan pihak lain, Jaksa asal Denpasar ini mengaku masih lakukan pendalaman.

“Kami masih lakukan pendalaman apakah keterlibatkan pihak lain, setidaknya sudah 20 saksi kami minta keterangan. Saksi baik pengelola BUMDes, perangkat Desa hingga nasabah,” tegasnya.

Atas perbuatanya IMS diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 9 JO pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

wartawan
SAM
Category

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Tumpek Krulut, Wali Kota Jaya Negara Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama serangkaian Hari Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu, (1/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.