Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan, Ketua BUMDes Catur Mulia Ditahan

Bali Tribune/ KORUPSI – Ketua BUMDes Catur Mulia ditahan Kejari Bangli atas dugaan korupsi dana bantuan Gerbang Desigot.



balitribune.co.id | Bangli - Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Catur Mulia Santhi, Desa Catur Kecamatan Kintamani inisial IMS ditahan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Bangli pada Kamis (10/2). IMS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan gerakan membangun desa sistem gotong-royong (Gerbang Desigot).

Seizin Kajari Bangli, Ery Syarifah, Kasi Intel Kejari Bangli, I Nengah Gunarta mengatakan kasus yang ditangani berawal dari adanya laporan masyarakat terkait ada dugaan pelanggaran dalam pengelolaan BUMDes Catur Mulia Santhi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan sejak pertengahan 2021 lalu. Mengacu hasil penyelidikan dan penyidikan Ketua BUMDes Catur Mulia Santhi, IMS telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. “IMS kami titipkan di Ruang Tahanan Polres Bangli,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan IMS diduga sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 telah menyalahgunakan dana bantuan Gerbang Desigot BUMDesa Catur Mulia Santhi.
 
“Bantuan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bangli. Bantuan ke BMUDes senilai Rp 450 Juta,” sebut Kasi Pidsus Kejari Bangli, I Gede Putra Arbawa.

Lebih lanjut disampaikan, BMUDes Catur Mulia Santhi bergerak di bidang usaha simpan pinjam, jasa dekorasi dan usaha wisata. Kemudian dalam pengelolaan BUMDes terjadi penyimpangan. Disebutkan untuk pinjaman diatas Rp 1 Juta wajib menggunakan jaminan. Namun dalam pelaksanaanya aturan tersebut tidak diterapkan. Selain itu sanksi denda bagi keterlibatan membayar kredit, dan adanya penggunaan dana di luar peruntukanya.

”Dalam kegiatan tidak sesuai dengan Keputusan Perbekel Desa Catur Nomor: 11/Kesra/2017 Tanggal 28 November 2017 Tentang Penetapan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa,” tegasnya.

Disinggung terkait kerugian yang ditimbulkan, Putra Arbawa mengatakan jika pihaknya masih melakukan pendalaman. Memang sudah dilakukan penghitungan. Sementara terkait keterlibatkan pihak lain, Jaksa asal Denpasar ini mengaku masih lakukan pendalaman.

“Kami masih lakukan pendalaman apakah keterlibatkan pihak lain, setidaknya sudah 20 saksi kami minta keterangan. Saksi baik pengelola BUMDes, perangkat Desa hingga nasabah,” tegasnya.

Atas perbuatanya IMS diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 9 JO pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

wartawan
SAM
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.