Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Tersangka, Sudikerta Tetap Kampanye

Togar Situmorang, SH, MH, MAP,(kiri)

BALI TRIBUNE - Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, telah menyandang status sebagai tersangka. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Sudikerta yang juga calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar, menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan menggunakan surat palsu serta pencucian uang. Menariknya, penetapan status tersangka ini seperti tidak mau diambil pusing oleh Sudikerta. “Pak Sudikerta masih happy, sehat. Beliau masih bisa berkumpul dan bersenang-senang bersama keluarga,” kata Togar Situmorang, SH, MH, MAP, kuasa hukum Sudikerta, dalam keterangan pers di Denpasar, Sabtu (1/12). Bukan itu saja. Togar juga menyebut, Sudikerta masih tetap menjalani rutinitas kampanye, terjun menyapa masyarakat dan konstituennya. "Pak Sudikerta masih bisa kampanye. Jalan-jalan, ketemu dengan konstituen," ujar Togar. Ia menambahkan, Sudikerta juga masih sangat optimis dan percaya diri dalam menghadapi kasus yang menjeratnya. Bahkan Sudikerta yang juga mantan Wakil Bupati Badung dua periode ini, memberikan Togar petuah agar tidak perlu gelisah. "Pak Sudikerta memberi saya petuah agar tidak gelisah, tidak takut dan agar siap menghadapi semua yang terjadi," beber Togar, yang saat ini tengah menyelesaikan Disertasi Doktor pada Program Studi S-3 Ilmu Hukum Universitas Udayana itu. Togar pun mengaku prihatin dengan kasus hukum yang menjerat Sudikerta. Sebab, pria yang mengawali karir politik dari bawah ini dikenal sebagai sosok yang baik dan "bares" serta tulus mengabdi untuk masyarakat Bali. "Karir politik Pak Sudikerta bagus. Beliau anak petani dari zero jadi hero, jadi Wakil Gubernur, orang nomor dua di Bali," pungkas Togar. Seperti diketahui, Sudikerta tercatat menjadi anggota DPRD Provinsi Bali periode 2004-2009. Setahun menjadi wakil rakyat di Renon, Sudikerta kemudian dipercaya sebagai Wakil Bupati Badung dua periode mendampingi AA Gede Agung. Belum selesai masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Badung untuk periode kedua, pada tahun 2013 Sudikerta terpilih sebagai Wakil Gubernur Bali mendampingi Made Mangku Pastika untuk periode 2013-2018. Karir politik Sudikerta memimpin Partai Golkar di Bali juga cukup mentereng. Ia tercatat pernah menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung. Selanjutnya ia terpilih menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Bali untuk dua periode, dan akan berakhir pada 2019 ini. Pada perhelatan Pilgub Bali 2018, Sudikerta kembali maju sebagai  Calon Wakil Gubernur Bali mendampingi Calon Gubernur Bali nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra (Mantra-Kerta). Sayangnya, pasangan yang diusung Koalisi Rakyat Bali (KRB) ini gagal memenangkan Pilgub Bali 2018.

wartawan
San Edison
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.