Jadi Tersangka, Sudikerta Tetap Kampanye | Bali Tribune
Diposting : 3 December 2018 21:51
San Edison - Bali Tribune
Togar Situmorang, SH, MH, MAP,(kiri)
BALI TRIBUNE - Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, telah menyandang status sebagai tersangka. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
 
Sudikerta yang juga calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar, menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan menggunakan surat palsu serta pencucian uang. Menariknya, penetapan status tersangka ini seperti tidak mau diambil pusing oleh Sudikerta.
 
“Pak Sudikerta masih happy, sehat. Beliau masih bisa berkumpul dan bersenang-senang bersama keluarga,” kata Togar Situmorang, SH, MH, MAP, kuasa hukum Sudikerta, dalam keterangan pers di Denpasar, Sabtu (1/12).
 
Bukan itu saja. Togar juga menyebut, Sudikerta masih tetap menjalani rutinitas kampanye, terjun menyapa masyarakat dan konstituennya. "Pak Sudikerta masih bisa kampanye. Jalan-jalan, ketemu dengan konstituen," ujar Togar.
 
Ia menambahkan, Sudikerta juga masih sangat optimis dan percaya diri dalam menghadapi kasus yang menjeratnya. Bahkan Sudikerta yang juga mantan Wakil Bupati Badung dua periode ini, memberikan Togar petuah agar tidak perlu gelisah.
 
"Pak Sudikerta memberi saya petuah agar tidak gelisah, tidak takut dan agar siap menghadapi semua yang terjadi," beber Togar, yang saat ini tengah menyelesaikan Disertasi Doktor pada Program Studi S-3 Ilmu Hukum Universitas Udayana itu.
 
Togar pun mengaku prihatin dengan kasus hukum yang menjerat Sudikerta. Sebab, pria yang mengawali karir politik dari bawah ini dikenal sebagai sosok yang baik dan "bares" serta tulus mengabdi untuk masyarakat Bali.
 
"Karir politik Pak Sudikerta bagus. Beliau anak petani dari zero jadi hero, jadi Wakil Gubernur, orang nomor dua di Bali," pungkas Togar.
 
Seperti diketahui, Sudikerta tercatat menjadi anggota DPRD Provinsi Bali periode 2004-2009. Setahun menjadi wakil rakyat di Renon, Sudikerta kemudian dipercaya sebagai Wakil Bupati Badung dua periode mendampingi AA Gede Agung.
 
Belum selesai masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Badung untuk periode kedua, pada tahun 2013 Sudikerta terpilih sebagai Wakil Gubernur Bali mendampingi Made Mangku Pastika untuk periode 2013-2018.
 
Karir politik Sudikerta memimpin Partai Golkar di Bali juga cukup mentereng. Ia tercatat pernah menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung. Selanjutnya ia terpilih menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Bali untuk dua periode, dan akan berakhir pada 2019 ini.
 
Pada perhelatan Pilgub Bali 2018, Sudikerta kembali maju sebagai  Calon Wakil Gubernur Bali mendampingi Calon Gubernur Bali nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra (Mantra-Kerta). Sayangnya, pasangan yang diusung Koalisi Rakyat Bali (KRB) ini gagal memenangkan Pilgub Bali 2018.