Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi WTS, Tiga Janda Dijuk Bersama Lelaki Hidung Belang

PSK
DICIDUK - Tiga PSK yang diciduk Polisi di Kawasan Batu Karung, Melaya Kamis malam.

Negara, Bali Tribune

Polres Jembrana, Kamis (23/6) malam, mengamankan tiga orang janda sebagai wanita tuna susila (WTS) di kawasan remang-remang Batu Karung, Banjar Sumber Sari, Melaya. Tiga orang ini ketika dilakukan penggerebekan sedang melayani lelaki hidung belang. Dua lelaki hidung belang ini juga digelandang ke Polres Jembrana.

Ketiga WTS tersebut masing-masing Komariah (37) asal Dusun Sumberwatu, RT 01/RW 01, Desa Taman Sari, Kecamatan Linci, Banyuwangi, serta Ayu Sri Mustika (44) asal Dusun Limbung, Desa Suren, Kecamatan Kedo Kombo, Jember, dan Anisah (32) asal Dusun Nganggunan, Desa Karang Bayat Jember. Saat dilakukan penggrebegan, Komariah sedang melayani I Gede Sarjana (25) buruh bangunan asal Banjar Pangkung Tanah, Melaya dengan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 50 ribu. Ayu Sri Mustika sedang melayani Mohamad Al Amin (26) asal Krokowulan, Desa Waiara, Kecamatan Kewa Pantai, Kabupaten Sika, NTT  dengan barang bukti uang tunai dari tangan Ayu Sri Mustika senilai Rp 60 ribu. Sedangkan lelaki hidung belang yang dilayani oleh Anisah melarikan diri ke semak belukar setelah mengetahui kedatangan petugas, polisi hanya mendapati kondom bekas dan celana dalam di dalam kamar.

Ketiga kupu-kupu malam ini lantas digelandang ke Polres Jembrana bersama tamu yang dilayananinya untuk menjalani pemeriksaannya dan dimintai keterangannya. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudharma Putra saat dikonfirmasi, Jumat (24/6), seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah mengamankan ketiga PSK tersebut berseta dua orang lelaki yang sedang dilayaninya. Kelima orang yang melakukan prostitusi dan sedang menjalani pemeriksaan itu diancam hukuman Tipiring.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.