Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi WTS, Tiga Janda Dijuk Bersama Lelaki Hidung Belang

PSK
DICIDUK - Tiga PSK yang diciduk Polisi di Kawasan Batu Karung, Melaya Kamis malam.

Negara, Bali Tribune

Polres Jembrana, Kamis (23/6) malam, mengamankan tiga orang janda sebagai wanita tuna susila (WTS) di kawasan remang-remang Batu Karung, Banjar Sumber Sari, Melaya. Tiga orang ini ketika dilakukan penggerebekan sedang melayani lelaki hidung belang. Dua lelaki hidung belang ini juga digelandang ke Polres Jembrana.

Ketiga WTS tersebut masing-masing Komariah (37) asal Dusun Sumberwatu, RT 01/RW 01, Desa Taman Sari, Kecamatan Linci, Banyuwangi, serta Ayu Sri Mustika (44) asal Dusun Limbung, Desa Suren, Kecamatan Kedo Kombo, Jember, dan Anisah (32) asal Dusun Nganggunan, Desa Karang Bayat Jember. Saat dilakukan penggrebegan, Komariah sedang melayani I Gede Sarjana (25) buruh bangunan asal Banjar Pangkung Tanah, Melaya dengan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 50 ribu. Ayu Sri Mustika sedang melayani Mohamad Al Amin (26) asal Krokowulan, Desa Waiara, Kecamatan Kewa Pantai, Kabupaten Sika, NTT  dengan barang bukti uang tunai dari tangan Ayu Sri Mustika senilai Rp 60 ribu. Sedangkan lelaki hidung belang yang dilayani oleh Anisah melarikan diri ke semak belukar setelah mengetahui kedatangan petugas, polisi hanya mendapati kondom bekas dan celana dalam di dalam kamar.

Ketiga kupu-kupu malam ini lantas digelandang ke Polres Jembrana bersama tamu yang dilayananinya untuk menjalani pemeriksaannya dan dimintai keterangannya. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudharma Putra saat dikonfirmasi, Jumat (24/6), seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah mengamankan ketiga PSK tersebut berseta dua orang lelaki yang sedang dilayaninya. Kelima orang yang melakukan prostitusi dan sedang menjalani pemeriksaan itu diancam hukuman Tipiring.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.