Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadikan Anak di Bawah Umur Kurir Narkoba, Pengedar Sabu Divonis 10 Tahun

Bali Tribune/Rendra Purnama Putra usai divonis 10 tahun penjara
balitribune.co.id | Denpasar - Rendra Purmana Putra (24), yang memperkerjakan anak di bawah umur dalam menjalankan bisnis narkotika divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh majelis hakim PN Denpasar pada Rabu (27/11).
 
Pria asal Desa Tegal Harum, Denpasar Barat itu bersama dua rekannya  Muhmmad Setiawan (masih di bawah umur) dan Deny Lesmana ditangkap polisi Polresta Denpasar pada 9 Mei lalu di Hotel Legian Sunset Kamar No.309 Jalan Sri Lasmi No.17 Kuta. Petugas mengamankan 30 plastik klip berisi sabu siap edar.
 
Dalam putusan majelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara menyatakan perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki narkotika jenis sabu seberat 7,46 gram netto sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan dan denda Rp 800 juta subsidair 3 bulan penjara," tegas Budi Watsara.
 
Menanggapi putusan ini, terdakwa didampingi penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar langsung menyatakan menerima. Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusti Ayu Rai Artini yang sebelumnya menuntut 12 tahun dan denda Rp 800 juta subsidair 4 bulan penjara, masih belum bersikap. "Pikir-pikir yang Mulia," kata jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Kasus yang menjerat terdakwa berawal saat dirinya menerima telepon dari Dewa Sutrisna (DPO) pada 8 Mei 2019 sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu dia diperintah mengambil paket sabu di dekat tiang listrik Sunset Road.
 
Setelah mendapat paket, terdakwa kemudian membawanya ke rumah dan dibagi kembali menjadi 30 paket. Lalu terdakwa menyerahkan barang terlarang itu kepada Deny Lesmana sebanyak 20 paket dan sisanya kepada Muhammad Setiawan.
 
Keesokan harinya, ketiganya kembali bertemu di Hotel Legian Sunset, Kamar No.309. Saat itu terdakwa kembali meminta paket sabu yang dia serahkan dan menghitungnya kembali. Setelah memastikan jumlah tetap 30 paket, terdakwa bersama Deny kemudian keluar kamar.
 
Tak berselang lama, terdakwa dan Deny Lesmana kembali ke dalam kamar namun tidak menemukan Muhammad Setiawan dan paket sabu yang dititipkan. Saat mereka sedang mencari tahu keberadaan Muhammad Setiawan, tiba-tiba datang petugas kepolisian.
 
"Saat ditanya oleh petugas apakah memiliki narkotika, terdakwa mengatakan tidak ada. Saat itulah saksi Muhammad Setiawan masuk digiring petugas. Namun saat digeledah badan terhadap terdakwa dan saksi Denny Lesmana petugas tidak menemukan paket sabu," beber Jaksa Ari.
 
Namun terdakwa tidak bisa mengelak lagi ketika petugas menemukan paket sabu dari dalam tas warna hitam  dan di bawah sofa yang ada di kamar tersebut.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Profesi Guru antara Beban dan Tanggung Jawab

balitribune.co.id | Kegaduhan sempat melanda jagat maya dengan beredarnya  video yang seolah memperlihatkan seorang pejabat tinggi negara menyebut guru sebagai “beban negara.” Belakangan terungkap, video itu hanyalah kabar bohong—hasil manipulasi digital. Namun, meski telah dibantah, gema berita tersebut sempat menyulut dan  melukai hati banyak guru.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Karyawan Peduli Lingkungan, Gelar Aksi Bersih Sungai dan Salurkan Bantuan Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat pasca banjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Astra Motor Bali bersama Ikatan Karyawan Astra (IKA) menginisiasi aksi bersih lingkungan di area sungai yang terdampak. Kegiatan ini difokuskan untuk membersihkan tumpukan sampah sisa banjir sekaligus membantu memulihkan aktivitas warga sekitar.

Baca Selengkapnya icon click

Membangun Kemandirian Petani Salak di Desa Sibetan melalui Program PKM

balitribune.co.id | Karangasem - Bali tidak hanya terkenal dengan pantai dan budayanya yang memikat, tetapi juga menyimpan potensi besar dari sektor pertanian. Salah satunya adalah salak gula pasir yang berasal dari Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Buah ini dikenal memiliki rasa manis alami yang khas dan menjadi salah satu ikon agrowisata Bali. Desa Sibetan sudah lama diidentikkan dengan sentra salak gula pasir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.