Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadikan Generasi Pramuka yang Tangguh

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Suwirta lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang juga sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang melantik Pengurus Kwartir Cabang dan Lembaga Pemeriksaan Keuangan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Klungkung Masa Bakti 2021-2026 di Aula SMA Negeri 2 Semarapura, Selasa (14/6/2022).

Bupati Suwirta mengatakan, kita semua tidak hanya beriklar, tidak hanya berucap dan tidak hanya dilantik pada hari ini. Tetapi kita harus benar-benar menjadi panutan, apa yang kita pikirkan, Apa yang kita ucapkan, dan apa yang kita laksanakan harus menjadi panutan bagi masyarakat dan adik-adik kita nanti. Karena pramuka ini tidak hanya mencetak adik-adik kita disekolah menjadi pramuka yang tangguh. Tapi yang paling penting adalah pasca mereka menjadi gerakan pramuka harus benar-benar dilatih dan lepas dari sekolah mereka harus menjadi generasi muda yang tangguh berani mengubah kehidupannya.

Bupati Suwirta berharap pramuka ini lebih dimantapkan dengan program-program pramuka yang berinovasi, agar nantinya mampu menyentuh dan mengubah prilaku menjadi generasi bangsa yang taguh. Dengan menjalankan makna dari ketuhanan yang maha esa yang baik dan benar serta menguatkan generasi tentang ketuhanan yang maha esa serta menjadi manusia yang sesungguhnya dalam artian mereka menjadi manusia yang perlu dididik mental dan karakternya.

Kakwarda Provinsi Bali I Made Rentin mengucapkan selamat kepada pengurus yang dilantik dalam melaksanakan tugas yang baru untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa untuk masa yang akan datang. "Tugas kewajiban utama kita bagaimana mempersiapkan kader-kader penerus bangsa yang akan menggantikan posisi kita kedepannya. Pramuka menjadi wahana preventif untuk mempersiapkan calon pemimpin dimasa yang akan datang," tegas Made Rentin yang juga Kalak BPBD Provinsi Bali ini.

wartawan
Redaksi

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.