Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadwal Vaksinasi COVID-19 di Jembrana Ditunda

Bali Tribune/ Puluhan pegawai Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Pemkab Jembrana menjalani rapid test massal, setelah salah seorang pejabatnya terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (22/10).
Balitribune.co.id | Negara - Jadwal vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Jembrana, Bali ditunda dari tanggal 14 Januari menjadi 2 Februari 2021.
 
"Vaksinasi di Jembrana masuk ke tahap kedua, yaitu pada bulan Februari. Kapanpun dilakukan vaksinasi, kami sudah siap," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana, yang juga Juru Bicara Satgas COVID-19 Jembrana dr I Gusti Putu Arisantha, seperti dilansir Antara, Selasa.
 
Meski ditunda hingga Februari, katanya, kelompok yang mendapatkan vaksin pertama kali di Jembrana tidak berubah, yaitu tenaga medis, pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkominda dan tokoh agama.
 
Menurutnya, kelompok yang pertama mendapatkan vaksin ini bisa menjadi contoh, kalau vaksin yang diberikan pemerintah aman untuk masyarakat.
 
"Segenap pimpinan daerah di Kabupaten Jembrana siap menerima vaksin pertama kali. Hal tersebut menjadi contoh dan bukti kalau vaksin COVID-19 aman," katanya.
 
Untuk lokasi vaksinasi, lanjutnya, sudah disiapkan 12 tempat, yaitu di RSU Negara, Puskesmas dan klinik kesehatan Polres Jembrana.
 
Sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Kesehatan, vaksin akan diberikan kepada penduduk usia 18 sampai 59 tahun serta belum pernah terkonfimasi positif COVID-19.
 
Kepada masyarakat, ia mengimbau tidak khawatir dengan vaksin dari Sinovac tersebut, karena sudah melewati uji klinis, serta mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM.
 
Meskipun vaksin sudah ada dan pemerintah pusat menargetkan bulan Desember tahun ini vaksinasi selesai dilakukan, pihaknya tetap minta masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
 
Sementara itu, bagi para pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Jembrana dihukum membaca pernyataan jika mereka sudah melakukan pelanggaran dan lehernya dikalungi kertas berisi tulisan "Saya Pelanggar Prokes COVID-19".
 
"Kami terus melakukan razia di jalan-jalan, baik di kota maupun desa terhadap masyarakat yang keluar tidak mengenakan masker. Razia ini semata-mata untuk menjaga masyarakat dari penularan COVID-19," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Jembrana I Nyoman Wiastana di sela operasi yustisi.
 
Kali ini, Satpol PP Jembrana melakukan razia di dua wilayah, yaitu di jalan menuju Desa Pengambengan dan jalan Desa Banyubiru, yang setiap hari ramai dilalui masyarakat.
 
Dalam operasi yang dilakukan bersama aparat TNI dan Polri tersebut, ditemukan 28 pelanggar dengan beberapa kesalahan.
 
"Ada yang mengenakan masker tapi tidak benar, ada yang membawa masker tapi tidak dikenakan dan ada juga yang sama sekali tidak membawa masker," katanya.
 
Terhadap pelanggar ini, selain pembinaan, mereka juga diminta dengan suara keras membaca pernyataan kalau melanggar protokol kesehatan, dan lehernya dikalungi kertas berisi pengakuan sebagai pelanggar.
Pelanggar protokol kesehatan rata-rata mengaku lupa membawa masker dan rata-rata mereka ketakutan saat terjaring razia tersebut.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click

Tidak Bisa Berenang, ABK Tewas di Perairan Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM. Banyu Urip I berinisial B (23) ditemukan tewas di kedalaman kurang lebih 14 meter, di Perairan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan dengan jarak kurang lebih  20 meter dari belakang buritan KM Banyu Urip 1, Minggu (17/8) pukul 15.10 Wita. Penyebabnya, korban terjatuh dari kapal dan tidak bisa berenang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.