Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadwal Vaksinasi COVID-19 di Jembrana Ditunda

Bali Tribune/ Puluhan pegawai Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Pemkab Jembrana menjalani rapid test massal, setelah salah seorang pejabatnya terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (22/10).
Balitribune.co.id | Negara - Jadwal vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Jembrana, Bali ditunda dari tanggal 14 Januari menjadi 2 Februari 2021.
 
"Vaksinasi di Jembrana masuk ke tahap kedua, yaitu pada bulan Februari. Kapanpun dilakukan vaksinasi, kami sudah siap," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana, yang juga Juru Bicara Satgas COVID-19 Jembrana dr I Gusti Putu Arisantha, seperti dilansir Antara, Selasa.
 
Meski ditunda hingga Februari, katanya, kelompok yang mendapatkan vaksin pertama kali di Jembrana tidak berubah, yaitu tenaga medis, pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkominda dan tokoh agama.
 
Menurutnya, kelompok yang pertama mendapatkan vaksin ini bisa menjadi contoh, kalau vaksin yang diberikan pemerintah aman untuk masyarakat.
 
"Segenap pimpinan daerah di Kabupaten Jembrana siap menerima vaksin pertama kali. Hal tersebut menjadi contoh dan bukti kalau vaksin COVID-19 aman," katanya.
 
Untuk lokasi vaksinasi, lanjutnya, sudah disiapkan 12 tempat, yaitu di RSU Negara, Puskesmas dan klinik kesehatan Polres Jembrana.
 
Sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Kesehatan, vaksin akan diberikan kepada penduduk usia 18 sampai 59 tahun serta belum pernah terkonfimasi positif COVID-19.
 
Kepada masyarakat, ia mengimbau tidak khawatir dengan vaksin dari Sinovac tersebut, karena sudah melewati uji klinis, serta mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM.
 
Meskipun vaksin sudah ada dan pemerintah pusat menargetkan bulan Desember tahun ini vaksinasi selesai dilakukan, pihaknya tetap minta masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
 
Sementara itu, bagi para pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Jembrana dihukum membaca pernyataan jika mereka sudah melakukan pelanggaran dan lehernya dikalungi kertas berisi tulisan "Saya Pelanggar Prokes COVID-19".
 
"Kami terus melakukan razia di jalan-jalan, baik di kota maupun desa terhadap masyarakat yang keluar tidak mengenakan masker. Razia ini semata-mata untuk menjaga masyarakat dari penularan COVID-19," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Jembrana I Nyoman Wiastana di sela operasi yustisi.
 
Kali ini, Satpol PP Jembrana melakukan razia di dua wilayah, yaitu di jalan menuju Desa Pengambengan dan jalan Desa Banyubiru, yang setiap hari ramai dilalui masyarakat.
 
Dalam operasi yang dilakukan bersama aparat TNI dan Polri tersebut, ditemukan 28 pelanggar dengan beberapa kesalahan.
 
"Ada yang mengenakan masker tapi tidak benar, ada yang membawa masker tapi tidak dikenakan dan ada juga yang sama sekali tidak membawa masker," katanya.
 
Terhadap pelanggar ini, selain pembinaan, mereka juga diminta dengan suara keras membaca pernyataan kalau melanggar protokol kesehatan, dan lehernya dikalungi kertas berisi pengakuan sebagai pelanggar.
Pelanggar protokol kesehatan rata-rata mengaku lupa membawa masker dan rata-rata mereka ketakutan saat terjaring razia tersebut.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.