Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadwal Vaksinasi COVID-19 di Jembrana Ditunda

Bali Tribune/ Puluhan pegawai Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Pemkab Jembrana menjalani rapid test massal, setelah salah seorang pejabatnya terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (22/10).
Balitribune.co.id | Negara - Jadwal vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Jembrana, Bali ditunda dari tanggal 14 Januari menjadi 2 Februari 2021.
 
"Vaksinasi di Jembrana masuk ke tahap kedua, yaitu pada bulan Februari. Kapanpun dilakukan vaksinasi, kami sudah siap," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana, yang juga Juru Bicara Satgas COVID-19 Jembrana dr I Gusti Putu Arisantha, seperti dilansir Antara, Selasa.
 
Meski ditunda hingga Februari, katanya, kelompok yang mendapatkan vaksin pertama kali di Jembrana tidak berubah, yaitu tenaga medis, pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkominda dan tokoh agama.
 
Menurutnya, kelompok yang pertama mendapatkan vaksin ini bisa menjadi contoh, kalau vaksin yang diberikan pemerintah aman untuk masyarakat.
 
"Segenap pimpinan daerah di Kabupaten Jembrana siap menerima vaksin pertama kali. Hal tersebut menjadi contoh dan bukti kalau vaksin COVID-19 aman," katanya.
 
Untuk lokasi vaksinasi, lanjutnya, sudah disiapkan 12 tempat, yaitu di RSU Negara, Puskesmas dan klinik kesehatan Polres Jembrana.
 
Sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Kesehatan, vaksin akan diberikan kepada penduduk usia 18 sampai 59 tahun serta belum pernah terkonfimasi positif COVID-19.
 
Kepada masyarakat, ia mengimbau tidak khawatir dengan vaksin dari Sinovac tersebut, karena sudah melewati uji klinis, serta mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM.
 
Meskipun vaksin sudah ada dan pemerintah pusat menargetkan bulan Desember tahun ini vaksinasi selesai dilakukan, pihaknya tetap minta masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
 
Sementara itu, bagi para pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Jembrana dihukum membaca pernyataan jika mereka sudah melakukan pelanggaran dan lehernya dikalungi kertas berisi tulisan "Saya Pelanggar Prokes COVID-19".
 
"Kami terus melakukan razia di jalan-jalan, baik di kota maupun desa terhadap masyarakat yang keluar tidak mengenakan masker. Razia ini semata-mata untuk menjaga masyarakat dari penularan COVID-19," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Jembrana I Nyoman Wiastana di sela operasi yustisi.
 
Kali ini, Satpol PP Jembrana melakukan razia di dua wilayah, yaitu di jalan menuju Desa Pengambengan dan jalan Desa Banyubiru, yang setiap hari ramai dilalui masyarakat.
 
Dalam operasi yang dilakukan bersama aparat TNI dan Polri tersebut, ditemukan 28 pelanggar dengan beberapa kesalahan.
 
"Ada yang mengenakan masker tapi tidak benar, ada yang membawa masker tapi tidak dikenakan dan ada juga yang sama sekali tidak membawa masker," katanya.
 
Terhadap pelanggar ini, selain pembinaan, mereka juga diminta dengan suara keras membaca pernyataan kalau melanggar protokol kesehatan, dan lehernya dikalungi kertas berisi pengakuan sebagai pelanggar.
Pelanggar protokol kesehatan rata-rata mengaku lupa membawa masker dan rata-rata mereka ketakutan saat terjaring razia tersebut.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Badung Usul ke Pemprov Bangun Kereta Api Lingkar Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan pembangunan kereta api lingkar Bali kembali mencuat ditengah ketidakpastian kelanjutan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi.

Adalah Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa yang mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar Bali dikelilingi oleh kereta api.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mobil Honda jadi Favorit di GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - Honda berhasil meraih dua penghargaan untuk dua model mobilnya dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. Honda STEP WGN e:HEV dipilih sebagai mobil MPV favorit oleh jurnalis, sementaraHonda Super EV Concept mendapatkan penghargaan sebagai mobil konsep favorit versi konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Mangupura - Tiga dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung mencapai keputusan final. Setelah melalui beberapa tahapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyetujui tiga Ranperda untuk segera disahkan menjadi Perda saat rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (5/8).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 202

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fast Boat Dolphin II Kecelakaan Laut di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Kecelakaan laut kembali terjadi. Fast Boat Dolpin II yang berlayar dari Pelabuhan Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur tenggelam dan kandas di alur masuk Pelabuhan, Selasa (5/8) sore. Menurut informasi yang diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, diperkirakan pukul 15.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Paralayang di Atas Pura Gunung Payung Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Aktivitas paralayang yang viral terbang di atas Pura Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada Selasa (5/8), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan mengutus petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP)  untuk memantau aktivitas rekreasi wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.