Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Eksistensi, Koperasi Harus Ubah Paradigma

Bali Tribune/HUT - Pelaksanaan HUT Koperasi ke-75 di SMKN 1 Sukawati.


balitribune.co.id | GianyarDi tengah kondisi ekonomi sekarang ini, selain LPD, koperasi juga banyak tertimpa musibah. Ada yang tersangkut hukum. Bahkan banyak yang tidak aktif. Untuk mempertahankan koperasi, pengurus diminta untuk bergerak sesuai aturan dan bekerja sesuai persetujuan anggota. Paradigma harus diubah jika ingin tetap eksis dan berkembang.  
 
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dekopinda Kabupaten Gianyar, I Ketut Saban, saat pelaksanaan HUT Koperasi ke-75 di SMKN 1 Sukawati, Senin (18/7/2022). Disebutkan, hingga kini tercatat jumlah koperasi di Gianyar sebanyak 1.277 sampai Maret 2022. Koperasi aktif 857. Sisanya ada yang tidak operasi dan tahap pemulihan pembinaan. Secara umum, pertumbuhan koperasi di Gianyar stagnan. Aset dan SHU cenderung turun. Kami harap  koperasi tetap eksis, mempertahankan karyawan, ujarnya.
 
Peran Dekopinda untuk mengoptimalkan Koperasi, terus memberikan solusi. Meskipun diakuinya, pihaknya  tidak bisa bicara banyak soal finansial. Terlebih situasi menyeluruh lembaga keuangan mengalami kondisi yang sama. "Mari bergabung di Dekopin, menampung masalah. Kalau berhubungan dengan pemerintah kami jembatani. Ke depannya, Koperasi diharapkan  mandiri, agar tidak terus berpangku tangan pada Pemda. Meski begitu, Pemda terus melakukan Diklat pengawasan. Karena permasalahan koperasi adalah kontrol. Itu yang perlu diperdalam dalam hal SDM, jelasnya.
 
Untuk merubah paradigma, agar dikelola dari manual ke digitalisasi. Kemajuan IT wajib diuodate karena  transaksi kini mulai bergeser ke non tunai. Sehingga transaksi dengan Bank, LPD, ini harus digitalisasi. "Sehingga nantinya  bisa diformat virtual ke bank masing-masing. Sekarang lewat android sudah bisa transaksi, ujarnya.
 
Kepada pengelola, diminta menyiapkan diri dalam regulasi. Agar tidak terjerat ke proses hukum. Bahan harys dijabarkan dalam anggaran rumah tangga, ada aturan khusus dan aturan atau keputusan pengurus. "Dengan mengusung tema optimalisasi kinerja melalui digitalisasi Koperasi menuju Gianyar Maju dan Sejahtera. Mari ke dalam dulu, biar Gianyar maju. Karena Fenomena itu yang bisa ditangkap sekarang, ujarnya.
Kadis Koperasi UMK Kabupaten Gianyar I Wayan Arsana yang hadir saat HUT Koperasi berharap agar koperasi menyesuaikan perkembangan jaman dalam hal IT. Kemudian, dalam kejadian akhir-akhir ini, akibat covid, dan SDM yang belum menerapkan prinsip koperasi secara maksimal dan mendalam, sehingga sering terjadi kekeliruan mengelola keuangan. Pengurus wajib transparan. Setiap perkembangan harus terbuka. Karena Koperasi prinsipnya dari untuk anggota, jelasnya.
wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.