Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

nyepi
Bali Tribune / SERUAN - Rapat koordinasi penyusunan Seruan Bersama jelang Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dan Malam Takbiran Idul Fitri yang dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Rabu (25/2/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri. Kesepakatan tersebut dirumuskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Rabu (25/2/2026), dengan melibatkan unsur pimpinan daerah, TNI/Polri, serta tokoh lintas agama dan adat.

Rapat dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan dan dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan, Kapolres Tabanan, Dandim 1619/Tabanan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tabanan, Kepala Bagian Kesra, Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua PHDI, Ketua MDA, Ketua MPUK, serta perwakilan Dewan Pastoral Paroki, WALUBI, dan MAKIN Kabupaten Tabanan.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan dalam arahannya menegaskan bahwa bertepatan dua hari besar keagamaan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan kedewasaan dan kematangan toleransi masyarakat Tabanan.

“Kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta harmoni sosial di Kabupaten Tabanan. Sinergi seluruh unsur menjadi kunci agar perayaan kedua hari besar dapat berlangsung dengan khidmat,” tegasnya.

Rapat tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, serta ketentuan Peraturan Menteri Agama terkait hari besar keagamaan Tahun 2026. Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut koordinasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali.

Enam Poin Seruan Bersama

Melalui pembahasan mendalam, disepakati enam poin utama yang menjadi pedoman seluruh masyarakat: 
1. Mengimbau seluruh warga Kabupaten Tabanan untuk menjaga toleransi, saling menghormati, dan memelihara persatuan.
2. Pelaksanaan Malam Takbiran dilakukan secara terbatas di dalam masjid atau musholla tanpa penggunaan pengeras suara ke luar.                                             3. Tidak dilaksanakan takbir keliling di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.
4. Umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian secara tertib sesuai ketentuan agama.
5. Aparat TNI dan Polri bersinergi dengan pecalang serta unsur terkait melaksanakan pengamanan terpadu dengan pendekatan persuasif.
6. Seluruh elemen masyarakat berkomitmen menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif.

Perwakilan MUI Kabupaten Tabanan menyampaikan kesiapan umat Muslim untuk menyesuaikan pelaksanaan Malam Takbiran sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Suci Nyepi. Sementara itu, PHDI Kabupaten Tabanan memastikan umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian sesuai ketentuan agama yang berlaku.

Unsur TNI dan Polri juga menyatakan kesiapan melakukan pengamanan terpadu bersama pecalang di masing-masing desa adat guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Seruan Bersama oleh para ketua majelis agama dan perwakilan lembaga terkait sebagai simbol komitmen kolektif menjaga stabilitas wilayah.

Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan kesepakatan ini dengan penuh kesadaran, sehingga perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dan Idul Fitri berlangsung aman, tertib, dan harmonis.

wartawan
KSM
Category

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.