Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Jaringan Kelistrikan KTT G20, Masyarakat Diimbau Tidak Menaikkan Layang Layang

Bali Tribune / RAPAT - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra (tengah) saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Satgas Lintas Sektoral Pengamanan Jaringan Kelistrikan Bali di Gedung Siswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (14/10).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali  dan  stake holder terkait secara intensif berkoordinasi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan KTT G20 yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 15-16 Nopember mendatang.  Suksesnya Bali sebagai tuan rumah perhelatan Presidensi G20 juga tidak terlepas dari peran serta dan  dukungan seluruh lapisan masyarakat, dimana  salah satunya  dilaksanakan dengan  tidak menaikkan layang-layang saat penyelenggaraan  KTT G20 di bulan Nopember nanti. 
 
Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali  Dewa Made Indra saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Satgas Lintas Sektoral Pengamanan Jaringan Kelistrikan Bali terkait sosialisasi  SK Gub Bali Nomor: 260/03-M/HK/2022 dan SE Gub Bali Nomor: 83 Tahun 2022 di Gedung Siswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (14/10).
 
Lebih jauh, Sekda Dewa Indra menyampaikan imbauan untuk tidak menaikkan layang layang saat pelaksanaan KTT G20. Hal ini dipandang perlu diingatkan dan disosialisasikan ke masyarakat agar tidak menimbulkan gangguan terhadap penerbangan dan sistem kelistrikan yang dapat mengganggu kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan KTT G20.  
 
"Mari kita bersama-sama menyukseskan penyelenggaran ajang bergengsi ini. Mari juga bersama-sama menjadikan Bali sebagai pulau yang ramah, aman dan nyaman bagi para delegasi yang hadir," imbuhnya.
 
Sekda Bali asal Pemaron Buleleng ini  menambahkan bahwa penataan bermain layang-layang Bali telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali No 82 Tahun 2022 tentang Penataan/ Perapian Pohon dan Bermain Layang-Layang di Provinsi Bali. Dimana dalam SE ini diatur beberapa hal diantaranya dilarang bermain layang-layang atau balon udara di bawah transmisi jaringan tenaga listrik serta dilarang menginapkan layang-layang guna mengurangi risiko layang layang terjatuh atau benangnya bergesekan dengan instalasi jaringan listrik tegangan rendah / menengah. Untuk itu, Sekda Dewa Indra meminta masyarakat untuk melaksanakan surat edaran tersebut dengan sebaik baiknya, disamping untuk keselamatan masyarakat saat bermain layang-layang juga untuk mengamankan kontinuitas aliran listrik di tengah masyarakat.
 
"Selama persiapan hingga penyelengaraan KTT G20 nanti, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menaikkan layang-layangnya untuk menghindari terjadinya gangguan baik terhadap jalur penerbangan maupun jaringan kelistrikan kita. Mari kita bahu membahu, bersinergi agar even ini berjalan aman dan nyaman. Saya yakin masyarakat Bali sangat siap untuk bersama sama  menyukseskan Presidensi G20 ini, " tuturnya. 
 
Imbauan penghentian menaikkan layang layang saat even KTT G20 berlangsung serta penerapan SE Gubernur Bali No 82 Tahun 2022 ini  mendapat apresiasi serta dukungan dari komunitas layang layang di Bali. Ketua Komunitas Layangan  Pelangi I Kadek Armika dan Wakil Umum Ketua Layangan Cerdas I Nyoman Sudita SH. MH sepakat menyampaikan komitmennya mendukung gelaran G20 dan penerapan SE Gubernur Bali tersebut. Pihaknya siap tidak menaikkan layang-layang terutama di Bulan Nopember untuk menjaga keamanan dan keandalan kelistrikan di Bali, khususnya menyukseskan pelaksanaan Presidensi G20.
wartawan
YUE
Category

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.