Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Kawasan Wisata Devil

JAGA - Polisi jaga obyek wisata maut Devil Tear, Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - ntisipasi jatuhnya korban jiwa, personil Subsektor Lembongan – Polsek Nusa Penida melakukan imbauan kepada  wisatawan yang berkunjung ke aktivitas obyek wisata  yang terkenal memakan korban pengunjungnya di Devil Tear agar lebih berhati-hati. Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang mengakibatakan jatuhnya korban jiwa, Personil Pol Sub Sektor Lembangan, Polsek Nusa Penida, menghimbau para wisatawan baik asing maupun domistik yang berkunjung dan melaksanakan aktivitas di Obyek Wisata Devil Tear agar lebih berhati-hati menjaga kawasan tersebut sejak Minggu (5/8). Imbauan tersebut disampaikan, mengingat situasi lautan dan perairan di obyek wisata Devil Tear yang sering juga disebut air laut setan saat ini tergolong extrim dan Terakhir-terakhir ini sudah banyak memakan korban jiwa. Menurut Kapol Subsektor Lembongan Iptu Nyoman Simpen, Senin (6/8), kehadiran Polisi khususnya dari Polsubsektor Lembongan sangat diperlukan di sana, mengingat banyaknya wisatawan asing terutama dari cina yang melaksanakan Aktivitas di Obyek Wisata Devil Tear, seperti Selfie di pinggir Tebing saat Ombak besar yang bisa membahayakan jiwanya. “Kita lakukan pengamanan terutrama wisatawan yang selfie ditebing, itu sangat berbahaya,” jelas Iptu Nyoman Simpen. Selain menghimbau para wisatawan agar lebih Berhati-hati dalam melaksanakan aktivitasnya, Pol Subsektor Lembongan juga bekerjasama dengan para Guide agar lebih aktif dan insten memberitahu para tamu tentang keselamatan diri. Sampai dengan saat ini belum ditemukan adanya tanda larangan sifatnya mengarahkan para wisatawan yang berkunjung  agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan Selfie di pinggir tebing saat ombak besar. Kawasan Obyek Wisata Devil Tear ini dengan panoramanya yang indah dan ombak besar merupakan tempat wisata yang banyak dikunjungi wisatawan yang hendak melakukan selpie dipinggir tebing. Kapolsubsektor Lembongan Iptu Nyoman Simpen lebih jauh menambahkan, sistem penanganan keamanan perlu mendapat perhatian dari semua pihak, tidak cukup dengan personil Polri saja, harus semua bersinergi, dari mulai pemerintah Desa sampai instansi terkait lainnya, mengingat akhir-akhir ini banyak wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata Devil Tear.  Kapolsubsektor Lembongan juga menyampaikan bahwa dirinya telah menyiagakan beberapa Personilnya setiap hari guna mengawasi dan menghimbau para wisatawan agar lebih Berhatihati melaksanakan aktifitasnya di obyek wisata Devil Tear.Ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolres Klungkung AKBP, Bambang Tertianto SiK. CFE. guna mengantisipasi Hal-hal yang kita tidak inginkan bersama.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.