Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

karangasem
Bali Tribune / SERUAN - Bupati Karangasem bersama Forkopimda saat penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Agenda penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Karangasem pada Senin (9/3/2026), dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, bersama Wabup Pandu Prapanca Lagosa,  jajaran Forkopimda, Sekda I Ketut Sedana Merta, serta tokoh-tokoh dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karangasem.

​Bupati Karangasem menyampaikan bahwa Seruan Bersama ini merupakan buah dari koordinasi intensif dan musyawarah mufakat demi menjamin pelaksanaan ibadah setiap pemeluk agama berjalan dengan khidmat, aman dan kondusif.

​"Tahun ini merupakan momentum istimewa di mana Hari Suci Nyepi berdekatan dengan pelaksanaan ibadah saudara-saudara kita umat Muslim. Melalui Seruan Bersama ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh krama Karangasem dapat menjalankan kewajiban agamanya masing-masing dengan tetap mengedepankan rasa saling menghormati dan menjaga kesucian hari raya," ujar Bupati Gus Par.

​Beberapa poin utama dalam Seruan Bersama tersebut menekankan pada, penghormatan terhadap Catur Brata Penyepian. Seluruh masyarakat dan wisatawan diimbau untuk menaati aturan selama pelaksanaan Nyepi demi menjaga kesucian dan ketenangan pulau Bali.

​Pihak keamanan dari unsur kepolisian, TNI, hingga Pecalang akan bersinergi di lapangan untuk memastikan situasi tetap kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Karangasem.

​Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap narasi toleransi yang dibangun di Karangasem dapat menjadi contoh positif tentang bagaimana keberagaman justru mempererat tali persaudaraan. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban umum dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.

​"Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat menyama braya. Kita tunjukkan bahwa di Karangasem, kerukunan adalah fondasi utama pembangunan kita," tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.