Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Kelestarian Pura, Perlu Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat

Bali Tribune / MERESMIKAN - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Bali Ketut Lihadnyana saat meresmikan areal parkir Pura Agung Pulaki, Kamis (4/5).

 

 

balitribune.co.id | Singaraja - Kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kelestarian pura. Termasuk kelestarian dari Kahyangan Jagat Pura Agung Pulaki.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Perlu kerjasama dan kolaborasi dari seluruh elemen,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Bali Ketut Lihadnyana saat meresmikan areal parkir Pura Agung Pulaki bersama dengan Ketua DPRD Gede Supriatna di Pura Agung Pulaki, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kamis (4/5).

Lihadnyana menjelaskan selain memiliki alam yang indah dengan adat dan tradisi yang unik, Kabupaten Buleleng juga memiliki Pura Kahyangan Jagat. Pura tersebut didatangi oleh pemedek atau masyarakat dari seluruh Bali dan luar Bali. Pura Kahyangan Jagat di Kabupaten Buleleng juga dijadikan tujuan untuk melangsungkan tirta yatra atau perjalanan spiritual ke pura-pura.

Salah satunya adalah Pura Agung Pulaki. Pura yang letaknya di pesisir pantai Kecamatan Gerokgak yang dibangun atas dasar perpaduan antara daerah pegunungan dan laut. Sehingga, tata letak, struktur dan lingkungan Pura Agung Pulaki ini ditemukan unsur segara (laut) dan gunung atau bukit yang menyatu

“Hal ini adalah sebuah anugerah dan keagungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang sangatlah luar biasa,” jelasnya.

Kabupaten Buleleng memiliki daya tarik luar biasa anugerah dari keagungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang wajib dijaga dan dilestarikan keberadaanya. Dalam rangka menjaga dan melestarikan keberadaan tempat suci Agama Hindu ini, sangatlah perlu kerjasama dan kolaborasi antar semua elemen masyarakat.

“Dari tingkat paling bawah sampai atas. Selain Itu juga, peran adat serta kekompakan masyarakat adat di wilayah Pura Agung Pulaki ini sangat diperlukan dalam menjaga dan melestarikan Pura ini,” kata Lihadnyana.

Lihadnyana menambahkan kenyamanan dari para umat yang hadir melakukan persembahyangan di Pura Agung Pulaki juga perlu diperhatikan. Kenyamanan tersebut akan tercipta jika keamanan dan ketertiban terjamin. Kebersihan di lokasi pura yang baik dan juga fasilitas pura yang mendukung. Salah satunya dengan fasilitas parkir yang bagus dan bersih, termasuk pavingisasi yang telah dilakukan.

“Oleh karena itu, saya harapkan fasilitas ini dijaga baik. Tentunya untuk memberikan kenyamanan bagi para masyarakat dalam melaksanakan aktivitas persembahyangan di Pura Agung Pulaki. Saya yakin dengan kerjasama, kekompakan dan kolaborasi yang baik akan dapat menjaga dan melestarikan apa yang telah dianugerahkan kepada kita semua serta memberikan kenyamanan bagi kita semua,” imbuh dia.

Lahan parkir Pura Agung Pulaki memiliki luas 16 are. Dari jumlah tersebut, setengahnya di paving dan menggunakan dana sebesar Rp200 juta yang berasal dari hibah Bupati Buleleng APBD Induk tahun 2023. Pengerjaan paving ini mulai berlangsung bulan Maret 2023 lalu. Setengahnya lagi akan di rabat beton.

“Menggunakan dana swadaya atau punia (sumbangan) dari masyarakat yang melakukan persembahyangan disini,” ucap Jro Nyoman Bagiarta selaku Klian (Ketua) Ageng Pura Agung Pulaki lan Pesanakan Ida.

wartawan
CHA
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.