Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah, BI Tetap Pertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate

Bali Tribune / Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho (tengah) bersama Deputi Direktur KPw BI Bali, S. Donny H. Heatubun (kanan) dan Ekonom Ahli Grup Advisory & Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia, M Setyawan Santoso (kiri).

balitribune.co.id | DenpasarBank Indonesia kembali  mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah. Lantaran itulah lantas Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada September 2020, di angka 4,00%. Begitu disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, pada acara Obrolan Santai BI Bareng Media, Senin (21/9/2020) di Denpasar. 

“Sebelumnya, BI telah empat kali menurunkan suku bunga, yaitu pada Februari, Maret, Juni, dan Juli 2020, masing-masing sebesar 25 bps,” ujar Trisno Nugroho yang didampingi Deputi Direktur KPw BI Bali, S. Donny H. Heatubun dan  Ekonom Ahli Grup Advisory & Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia, M Setyawan Santoso.

Lebih lanjut Trisno menyampaikan bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari dampak pandemi covid-19, Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan kepada Pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020.

Bentuk dukungan BI dalam mempercepat realisasi APBN, antara lain melalui pembelian SBN di pasar perdana. Hingga 15 September 2020, BI telah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar sebesar Rp48,03 triliun. Selain itu, BI juga melakukan pembagian beban dengan pemerintah untuk pendanaan non public goods - UMKM yang telah direalisasikan sebesar Rp44,38 triliun.

Di samping keputusan terkait suku bunga, Bank Indonesia juga mengambil beberapa langkah kebijakan. Pertama, melanjutkan kebijakan stabilitas nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, memperkuat strategi operasi moneter guna meningkatkan transmisi stance kebijakan moneter yang ditempuh.

Ketiga, memperpanjang periode ketentuan insentif pelonggaran GWM Rupiah sebesar 50 bps bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM dan ekspor impor serta kredit non UMKM sektor-sektor prioritas yang ditetapkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, dari semula 31 Desember 2020 menjadi sampai dengan 30 Juni 2021.

Keempat, mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi dan UMKM sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional. Terakhir, melanjutkan perluasan akseptansi QRIS dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi dan pengembangan UMKM melalui perpanjangan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0% untuk Usaha Mikro (UMI) dari 30 September 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2020.

Lebih lanjut Trisno memaparkan bahwa perekonomian global secara bertahap mulai membaik. Perkembangan ini terutama didorong oleh perbaikan pertumbuhan ekonomi di Tiongkok dan Amerika Serikat (AS), sedangkan kinerja perekonomian Eropa, Jepang, dan India belum kuat. Perkembangan positif di Tiongkok dan AS sejalan dengan melandainya penyebaran covid-19 yang mendorong meningkatnya mobilitas masyarakat global ke level ekuilibrium normal baru dan dampak stimulus moneter dan fiskal yang cukup besar. Sejumlah indikator dini pada Agustus 2020 mengindikasikan prospek positif pemulihan ekonomi global, seperti meningkatnya mobilitas, berlanjutnya ekspansi PMI manufaktur dan jasa di AS dan Tiongkok, serta naiknya beberapa indikator konsumsi.

Perekonomian domestik secara perlahan juga membaik, meskipun masih terbatas sejalan mobilitas masyarakat yang melandai pada Agustus 2020. Kinerja ekspor membaik sejalan kenaikan permintaan global khususnya dari AS dan Tiongkok untuk beberapa komoditas seperti besi dan baja, pulp dan waste paper, serta CPO. Sementara itu, konsumsi rumah tangga membaik secara terbatas seiring berlanjutnya stimulus fiskal seperti penyaluran bansos dan pemberian gaji ke-13 kepada ASN. 

“Beberapa indikator dini menunjukkan perbaikan seperti penjualan ritel, indeks kepercayaan konsumen, dan PMI Manufaktur,” sebutnya.

Inflasi tetap rendah sejalan permintaan yang belum kuat dan pasokan yang memadai. Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2020 tercatat deflasi 0,05% (mtm) sehingga inflasi IHK sampai Agustus 2020 tercatat sebesar 0.93% (ytd). Secara tahunan, inflasi IHK tercatat rendah sebesar 1,32% (yoy).

Pada Agustus 2020, Provinsi Bali kembali mengalami deflasi sebesar -0,16% (mtm), sedikit lebih rendah dibandingkan deflasi bulan sebelumnya (-0,39%). Penurunan harga terjadi pada kelompok makanan bergejolak (volatile food) dan barang yang diatur pemerintah (administered prices), sedangkan kelompok inflasi inti (core inflation) menunjukkan peningkatan.  

“Penurunan harga sebagian besar disebabkan oleh berlanjutnya penurunan harga pada komoditas daging ayam ras, angkutan udara, sekolah dasar, bawang merah, dan pisang. Secara tahunan, inflasi IHK di Bali tercatat rendah sebesar 0,49% (yoy),” pungkasnya.

Berdasarkan Hasil Survei Pemantauan Harga (SPH) pada minggu II September 2020, perkembangan harga mengalami penurunan sebesar -0,08% (mtm). Komoditas yang menjadi penyumbang penurunan harga terdalam di Bali adalah daging ayam ras, cabai merah dan cabai rawit. Dengan kondisi tersebut, Provinsi Bali pada bulan September 2020 diperkirakan mengalami inflasi pada kisaran 0,07% s.d. -0,13% (mtm), dan secara tahunan inflasi diperkirakan 0,92% s.d. 1,12% (yoy).  

Memasuki tatanan kehidupan era baru di triwulan III, kredit perbankan di Bali mulai menunjukkan peningkatan yang bersumber dari kredit modal kerja. Dari sisi lapangan usaha, peningkatan kredit bersumber dari kredit perdagangan dan akmamin. Risiko kredit secara keseluruhan meningkat namun masih berada di bawah threshold (5%).

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.