Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa di Periksa Polisi, Ratusan Krama Desa Adat Bugbug Datangi Mapolres Karangasem

krama adat
Bali Tribune / DUKUNGAN - Ratusan warga desa adat bugbug saat mendatangi Mako Polres Karangasem guna memberikan dukungan terhadap Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa yang diperiksa polisi

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga Krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (28/10) mendatangi Polres Karangasem guna memberikan dukungan moril terhadap tiga orang Jagabaya dan satu orang Pengenter Ancangan Desa yang tengah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dituduhkan kepada mereka.

I Gede Putra Arnawa (Jro Gede Ajus) salah satu tokoh warga Desa Adat Bugbug yang ikut hadir bersama ratusan warga lainnya tersebut kepada awak media mengaku prihatin atas kasus hukum yang menimpa tiga orang Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa Adat tersebut. Diceritakannya kejadian tersebut terjadi pada Tanggal 2 Oktober 2025 lalu, tepatnya saat berlangsungnya kegiatan upacara Munggah Sekar di Pura Panti Desa Adat Bugbug. Mereka tersebut ditunjuk oleh Paruman Krama Desa untuk mengemban tugas dalam pelaksanaan kegiatan upacara adat di Pura Panti saat itu. 

“Nah kami sebagai krama desa merasa ikut bertanggungjawab, apalagi dari surat panggilan tersebut ada dugaan tindak pidananya yakni pasal 170 tentang tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap oknum yang melapor itu, dan 335 KUHP,” sebutnya.

Menurutnya ini sangat memprihatinkan, karena bagaimana mungkin kegiatan ritual di desa adat, penyelenggara malah dituduhkan dengan pasal-pasal seperti itu. 

“Nah kalau ini dibiarkan seperti ini, siapa yang akan mau menyelenggarakan kegiatan adat? Itulah yang membuat kami prihatin selaku krama desa. Karena kalau ini dibiarkan maka dampak sosialnya akan sangat besar ya!” lontarnya.

Pihaknya berharap siapapun aparat penegak hukum yang bertugas di Bali mereka harus mengenal dulu tradisi dan adat di Bali, sehingga bisa sinkron dengan perilaku kehidupan masyarakat adat di desa. Terkait dengan tindakan kekerasan yang dituduhkan kepada tiga Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa tersebut, menurutnya itu sama sekali tidak merefleksikan kenyataan di lapangan. Nah inilah yang sangat memprihatinkan, karenanya dirinya dan warga Desa Adat Bugbug lainnya mendesak Polres Karangasem agar tidak memproses hukum ketiga warga tersebut, karena mereka hanya menjalankan tugas sebagai Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa.

Sementara itu, Wakapolres Karangasem, Kompol. Taufan Rizaldi, kepada wartawan membenarkan terkait adanya tiga warga Desa Bugbug yang dimintai keterangan. “Benar ada tiga orang yang dimintai keterangan. Statusnya masih dimintai keterangannya!” tegas Taufan Rizaldi. Sementara terkait ratusan warga Desa Adat Bugbug yang atang ke Mapolres Karangasem itu untuk memberikan dukungan kepada warga yang diminta keterangannya. Ditegaskannya kedatangan warga tersebut tidak mengganggu pelayanan kepolisian seperti warga lain yang meengurus SIM, BPKB dan lainnya.

wartawan
AGS
Category

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.