Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jajaran Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Ulun Danu Batur

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, Jaya Negara bersama Wawali Arya Wibawa dan Sekda IB Alit Wiradana serta jajaran Pemkot Denpasar saat ngaturang Bhakti Penganyar serangkaian Karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kamis (24/3) bertepatan dengan Wraspati Wage Wuku Watugunung.



balitribune.co.id | Denpasar -  Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur pada Kamis (24/3) bertepatan dengan Wraspati Wage Wuku Watugunung.

Hadir bersama pemedek, Wali Kota Denpasar, Jaya Negara, Wawali Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Jero Gede Batur Duuran, Jero Gede Batur Alitan serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
 
Pemedek datang di kawasan Pura Ulun Danu Batur untuk ngaturang bhakti sejak Puncak Karya Pujawali Ngusaba Kedasa pada Purnama Kedasa, Kamis (17/3) lalu.

Pelaksanaan Bhakti Penganyar Pemkot Denpasar diawali dengan pengilen Tari Rejang, Tari Baris Gede dan Topeng Wali. Merdu suara tetabuhan Gambelan Gong, kekidungan serta denting genta menambah khidmat suasana. Rangkaian prosesi diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Agung Putra Kemenuh, Griya Agung Denpasar.

Wali Kota Jaya Negara didampingi Waawali Arya Wibawa mengatakan, pelaksanaan Karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur tahun ini memang dirasa berbeda. Hal ini mengingat pelaksanaanya dilangsungkan di masa pandemi Covid-19. Pun demikian, seluruh prosesi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan serta khidmat dengan tidak mengurangi makna upakara.

"Pelaksanaan persembahyangan tahun ini tentu sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya, hal ini mengingat Karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Sehingga penerapan protokol kesehatan wajib dilaksanakan dengan tidak mengurangi makna dalam prosesi upacara," ujarnya.

Dikatakan Jaya Negara, Karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur ini merupakan momentum bagi seluruh umat Hindu untuk meningkatkan sradha dan bhakti. Selain itu, momen ini juga baik dimanfaatkan sebagai ajang mulatsarira. Sehingga keseimbangan alam semesta beserta isinya dapat tercipta.

"Tentu ini merupakan momentum bagi kita bersama untuk meningkatkan sradha dan bhakti umat, serta memohon asung kertha wara nugraha Ida Sang Hyang Widi Wasa, sehingga pandemi Covid-19 segera usai dan juga menjadi ajang mulatsarira umat," kata Jaya Negara.

Jaya Negara menambahkan, pelaksanaan Bhakti Penganyar juga bertujuan sebagai ungkapan rasa syukur Pemerintah Kota Denpasar atas kelancaran dalam menjalankan swadharma membangun Kota Denpasar.

“Rasa persatuan (menyama braya) umat Hindu harus kita pupuk, sehingga yadnya sebagai wujud syukur dapat terus kita laksanakan guna meningkatkan sradha dan bakti umat sesuai dengan swadarma menuju keseimbangan alam semesta," jelasnya.

"Serta dapat memancarkan energi Dharma yang dapat memberikan hal positif bagi jagat Bali untuk membersihkan menetralisir hal-hal negatif yang tidak diinginkan demi terciptanya keseimbangan alam beserta isinya," imbuhnya

Untuk diketahui, rangkaian Puncak Karya Ngusaba Kedasa akan dilaksanakan Bhakti Penganyar dan Ida Bhatara Nyejer hingga Anggara Wage Wuku Sinta, Selasa (29/3) mendatang.

wartawan
YAN
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.