Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jakarta Buka “Kran” Pasokan Babi dan Sapi Bali

Bali Tribune / TIM KECIL - Pertemuan “Tim Kecil” bersama Suku Dinas Kantor Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat dan Dinas PTSP Jakarta Barat, Senin (23/5).
balitribune.co.id | JakartaJengah di tengah kondisi yang tak menentu akibat merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, babi dan domba, akhirnya Ketua Koperasi Pemasaran Gunung Sari Amerta, Rama Bargawa, bersama Wayan Mardiana selaku Konsultan di Koperasi Pemasaran Gunung Sari Amerta dan juga Ray Sukarya dari LSM Jarrak Bali, langsung terbang ke Jakarta untuk meminta rekomendasi pemasukan babi juga sapi dari Bali ke dinas terkait di Jakarta. Alhasil apa yang diupayakan, sebut saja tim kecil ini sepertinya bakal terwujud, proses tengah dilakukan kedua belah pihak.

“Kami, tim kecil diterima oleh petugas PTSP Jakarta Barat dan Suku Dinas Kantor Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kasi Keswan Ibu Kurniatun dan KTU,” ungkapnya, Senin (23/5) di Jakarta.

Wayan Mardiana selaku konsultan menjelaskan, hasil konsultasi yang dilakukan dengan Suku Dinas Kantor Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat dan Dinas PTSP Jakarta Barat terkait dengan izin pemasukan ternak Sapi dan Babi dari Bali tujuan Jakarta Barat (Jakbar), menyatakan tidak ada masalah pasokan babi dan sapi dari Bali bahkan mengharapkan daerah Bali  dapat sebagai pemasok kebutuhan daging untuk  wilayah Jakarta Barat (Jakbar)  dengan catatan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan seperti: 1. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) daerah asal ternak. 2. Surat Pernyataan/Surat Keterangan asal ternak daerah bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 3. Surat permohonan dengan legalitasnya. “Kita ndak mau berlama-lama menunggu dalam ketidakpastian akibat adanya surat edaran PMK dari karantina yang membebani para petani babi di Bali,” ungkap Mardiana. Surat edaran itu hanya membatasi tanpa adanya petunjuk teknis atau pelaksanaan di lapangan, sambungnya.

Dari tempat yang sama Ray Sukarya dari LSM Jarrak Bali yang mendampingi Wayan Mardiana dan Rama Bargawa, pada kesempatan ini mengatakan, pihaknya harus jemput bola, langsung ke daerah tujuan pengiriman ternak untuk mendapatkan rekomendasi. “Tahu sendiri ‘semeton’ di Bali sudah semakin terjepit akibat adanya edaran Badan Karantina yang saya anggap petugas di bawah salah kaprah mencermatinya,” tandasnya. 

Ray Sukarya juga mengaku telah bersurat ke Gubernur Bali, Wayan Koster, terkait persoalan ini, dan telah mendapat jawaban untuk menghadap, tapi karena waktunya bersamaan dirinya di Jakarta, ia minta di jadwal ulang. “Surat kita ke pak gubernur juga direspon, tapi posisi saya di Jakarta, saya belum bisa bertemu,” ucapnya. 

Ray kuatir tersendatnya pasokan ternak dari Bali bisa berakibat bangkrutnya para petani di Bali. Bahkan yang lebih parah ia mengindikasikan, ada kesengajaan menutup pasokan dari Bali, tapi membuka pasokan yang lain. Apa yang disampaikan Ray bukan tanpa sebab pasalnya, ternak dari beberapa daerah masih tetap masuk  ke Jakarta sebagai daerah tujuan utama pengiriman. “Kalau lihat situasinya bisa jadi ke depan import dibuka, dengan alasan untuk memenuhi suplai. Lantas mau kemana kita nantinya,” kata Ray, seraya mengingatkan, ia akan mengawasi dan mengawal proses ini. 

Dari sisi lain Surya Darma dan Ruki Tandra pengusaha Babi asal Jakarta juga menyampaikan, suplai di Jakarta terganggu akibat sulitnya pasokan dari Bali. Padahal permintaan terus meningkat baik itu ternak ataupun daging babinya. “Dibukanya kembali jelas mempermudah kami selaku pemasok,” kata Ruki.

wartawan
ARW
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.