Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Agung: Ada Kesenjangan Penanganan Korupsi Pusat dan Daerah

Bali Tribune/ Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyematkan lencana kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansyah yang baru dilantik di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Senin (10/1/2022).


balitribune.co.id | Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dirinya melihat adanya kesenjangan kualitas penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung dan satuan kerja di daerah.

Untuk itu, Burhanuddin meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansayah yang baru dilantik dapat menjadi akselerator pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di daerah, sehingga penanganan perkara korupsi antara pusat dan daerah berjalan beriringan tanpa ada ketimpangan.

"Tugas terberat saudara adalah minimal dapat mempertahankan capain yang sudah diraih. Di samping itu, capaian kinerja yang berada di pusat dan di daerah masih memiliki nilai gap yang cukup jauh," kata Burhanuddin dikutip dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikuti dari Antara, Senin (10/1).

Permintaan itu disampaikan Burhanuddin saat memberikan amanat dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan bertempat di auditorium lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menilai performa dan kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus cukup baik. Hal ini menjadi tugas berat JAMPidsus yang baru dilantik untuk mempertahankan capaian kinerja yang sudah diraih.

"Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus harus dapat menjadi akselerator dan motor penggerak pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di daerah, sehingga capaian kinerja di daerah dapat semakin meningkat performanya," ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, dalam acara HUT Bidang Pidana Khusus pada akhir Desember 2021, Burhanuddin menyoroti kesenjangan kualitas penanganan perkara korupsi antara pusat dan daerah.

Menurut dia, Pidsus Kejaksaan Agung telah berhasil dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi demi mewujudkan penegakan hukum dapat memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum.

Salah satunya, adanya putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4952K/Pid.Sus/2021 tanggal 8 Desember 2021 yang memutuskan terdakwa Irianto yang diadili dalam perkara tindak pidana korupsi impor tekstil.

Pidsus Kejaksaan Agung berhasil membuktikan adanya kerugian perekonomian negara sebagai bentuk terobosan hukum yang harus terus dilakukan, karena kerugian yang dimaksud dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bukan hanya terkait kerugian keuangan negara saja, namun juga kerugian perekonomian negara.

Untuk itu, Burhanuddin mengharapkan kepada seluruh jajaran Bidang Pidsus, khususnya di daerah untuk menjadikan momen keberhasilan tersebut sebagai tonggak perubahan pola pikir penanganan perkara di Kejaksaan Agung dan satuan kerja di daerah.

Sementara itu, Febrie Adriansyah dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung menggantikan Ali Mukartono yang mendapat tugas sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWas).

Pengangkatan Febri sebagai JAMPidsus berdasarkan dan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sebelumnya, Febrie juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan JAMPidsus, dan pada Juli 2021 dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

wartawan
HAN
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.