Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Agung: Ada Kesenjangan Penanganan Korupsi Pusat dan Daerah

Bali Tribune/ Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyematkan lencana kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansyah yang baru dilantik di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Senin (10/1/2022).


balitribune.co.id | Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dirinya melihat adanya kesenjangan kualitas penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung dan satuan kerja di daerah.

Untuk itu, Burhanuddin meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansayah yang baru dilantik dapat menjadi akselerator pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di daerah, sehingga penanganan perkara korupsi antara pusat dan daerah berjalan beriringan tanpa ada ketimpangan.

"Tugas terberat saudara adalah minimal dapat mempertahankan capain yang sudah diraih. Di samping itu, capaian kinerja yang berada di pusat dan di daerah masih memiliki nilai gap yang cukup jauh," kata Burhanuddin dikutip dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikuti dari Antara, Senin (10/1).

Permintaan itu disampaikan Burhanuddin saat memberikan amanat dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan bertempat di auditorium lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menilai performa dan kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus cukup baik. Hal ini menjadi tugas berat JAMPidsus yang baru dilantik untuk mempertahankan capaian kinerja yang sudah diraih.

"Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus harus dapat menjadi akselerator dan motor penggerak pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di daerah, sehingga capaian kinerja di daerah dapat semakin meningkat performanya," ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, dalam acara HUT Bidang Pidana Khusus pada akhir Desember 2021, Burhanuddin menyoroti kesenjangan kualitas penanganan perkara korupsi antara pusat dan daerah.

Menurut dia, Pidsus Kejaksaan Agung telah berhasil dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi demi mewujudkan penegakan hukum dapat memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum.

Salah satunya, adanya putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4952K/Pid.Sus/2021 tanggal 8 Desember 2021 yang memutuskan terdakwa Irianto yang diadili dalam perkara tindak pidana korupsi impor tekstil.

Pidsus Kejaksaan Agung berhasil membuktikan adanya kerugian perekonomian negara sebagai bentuk terobosan hukum yang harus terus dilakukan, karena kerugian yang dimaksud dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bukan hanya terkait kerugian keuangan negara saja, namun juga kerugian perekonomian negara.

Untuk itu, Burhanuddin mengharapkan kepada seluruh jajaran Bidang Pidsus, khususnya di daerah untuk menjadikan momen keberhasilan tersebut sebagai tonggak perubahan pola pikir penanganan perkara di Kejaksaan Agung dan satuan kerja di daerah.

Sementara itu, Febrie Adriansyah dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung menggantikan Ali Mukartono yang mendapat tugas sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWas).

Pengangkatan Febri sebagai JAMPidsus berdasarkan dan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sebelumnya, Febrie juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan JAMPidsus, dan pada Juli 2021 dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

wartawan
HAN
Category

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.