Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Agung: Ada Kesenjangan Penanganan Korupsi Pusat dan Daerah

Bali Tribune/ Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyematkan lencana kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansyah yang baru dilantik di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Senin (10/1/2022).


balitribune.co.id | Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dirinya melihat adanya kesenjangan kualitas penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung dan satuan kerja di daerah.

Untuk itu, Burhanuddin meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansayah yang baru dilantik dapat menjadi akselerator pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di daerah, sehingga penanganan perkara korupsi antara pusat dan daerah berjalan beriringan tanpa ada ketimpangan.

"Tugas terberat saudara adalah minimal dapat mempertahankan capain yang sudah diraih. Di samping itu, capaian kinerja yang berada di pusat dan di daerah masih memiliki nilai gap yang cukup jauh," kata Burhanuddin dikutip dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikuti dari Antara, Senin (10/1).

Permintaan itu disampaikan Burhanuddin saat memberikan amanat dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan bertempat di auditorium lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menilai performa dan kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus cukup baik. Hal ini menjadi tugas berat JAMPidsus yang baru dilantik untuk mempertahankan capaian kinerja yang sudah diraih.

"Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus harus dapat menjadi akselerator dan motor penggerak pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di daerah, sehingga capaian kinerja di daerah dapat semakin meningkat performanya," ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, dalam acara HUT Bidang Pidana Khusus pada akhir Desember 2021, Burhanuddin menyoroti kesenjangan kualitas penanganan perkara korupsi antara pusat dan daerah.

Menurut dia, Pidsus Kejaksaan Agung telah berhasil dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi demi mewujudkan penegakan hukum dapat memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum.

Salah satunya, adanya putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4952K/Pid.Sus/2021 tanggal 8 Desember 2021 yang memutuskan terdakwa Irianto yang diadili dalam perkara tindak pidana korupsi impor tekstil.

Pidsus Kejaksaan Agung berhasil membuktikan adanya kerugian perekonomian negara sebagai bentuk terobosan hukum yang harus terus dilakukan, karena kerugian yang dimaksud dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bukan hanya terkait kerugian keuangan negara saja, namun juga kerugian perekonomian negara.

Untuk itu, Burhanuddin mengharapkan kepada seluruh jajaran Bidang Pidsus, khususnya di daerah untuk menjadikan momen keberhasilan tersebut sebagai tonggak perubahan pola pikir penanganan perkara di Kejaksaan Agung dan satuan kerja di daerah.

Sementara itu, Febrie Adriansyah dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung menggantikan Ali Mukartono yang mendapat tugas sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWas).

Pengangkatan Febri sebagai JAMPidsus berdasarkan dan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sebelumnya, Febrie juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan JAMPidsus, dan pada Juli 2021 dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

wartawan
HAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.