Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Masuk Sekolah Sasar Siswa SD

Bali Tribune/ Program Jaksa masuk sekolah, saat di SDN 4 Mengwitani, Badung.



balitribune.co.id | Badung - Program Kejaksaan Negeri Badung mengenalkan hukum dan hak warga akan perlindungan hukum, kini sudah mulai merambah ke tingkat Sekolah Dasar. Kegiatan ini mengawali Kejari Badung untuk kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di tahun 2023.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah diadakan di ruang kelas SDN 4 Mengwitani dan diikuti oleh para siswa yang didampingi Kepala Sekolah beserta jajarannya. Pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung.

Dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah SDN 4 Mengwitani serta sambutan dari perwakilan Disdikpora Kabupaten Badung dan dilanjutkan dengan pemberian materi kepada seluruh peserta dengan tema Cybercrime dan Cyberbullying yang dibawakan oleh Kasubsi B Bidang Intelijen Ni Putu Dewi Lestari, S.H serta Jaksa Fungsional Eva Nur Aryati, S.H dan Febrina Irlanda, S.H.

"Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan salah satu program Penyuluhan Hukum yang khusus ditunjukan untuk anak-anak sekolah menengah pertama dan menengah atas, dengan tujuan memberikan edukasi lebih dini terhadap anak-anak usia sekolah terkait pengetahuan tentang hukum," papar Imran Yusuf, Kejari Badung.

Dan dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkannya para siswa-siswi SDN 4 Mengwitani bisa menjadi lebih mengerti dan bijak bersosial media serta bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya.

wartawan
JRO
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.