Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Sebut Kasus Insiden Nyepi Sumberklampok Belum P21

Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada.

balitribune.co.id | Singaraja – Peristiwa hukum yang menyertai insiden Nyepi pada 22 Maret 2023 di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Desa Sumberklampok,Kecamatan Gerokgak berujung damai.Para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut telah bersepakat melakukan perdamaian.

Saksi pelapor dalam kasus tersebut yakni Putu Sumerta dan Wayan Sukadana dan dua terlapor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka Acmat Saini dan Mokhamad Rasad bersama Bendesa Adat Desa Sumberklampok Jro Putu Artana didampingi Anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra serta advokat senior Agus Samijaya, Jumat (10/11)  mendatangi Polres Buleleng untuk menyerahkan berkas pencabutan laporan yang ditujukan ke Kapolsek Gerokgak.Surat pernyataan bukti perdamaian dan pencabutan laporan diantar langsung ke Polres  Buleleng.Kapolres  Buleleng AKBP I Made Dhanuardana yang hendak ditemui tidak berada ditempat dan lanjut diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng.

Usai di Polres Buleleng Kelian Bendesa Jro Artana selanjutnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk menyerahkan berkas yang sama sebagi tembusan.

Ditempat ini Jro Artana ditemui Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada.

Pendamping warga Desa Sumberklampok Agus Samijaya SH mengatakan,pihaknya ke Kejari Buleleng untuk menyampaikan berkas yang sama seperti yang diserahkan ke Polres  Buleleng.

"Surat pernyataan perdamaian dan pencabutan berkas laporan kami tembuskan ke Penjabat (Pj) Gubernur,Kapolda,Kajati termasuk ke Pj Bupati Buleleng,Kapolres Buleleng dan Kajari Buleleng,"terang Agus Samijaya. 

Terkait kasus tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap I penyidikan.

"Memang ada upaya untuk diselesaikan melalui restoratif justice,"kata Alita Pidada.

Namun demikian katanya,tentu kasus itu akan dipelajari setelah menjadi kewenangannya.

"Belum ranah kami untuk memberikan jawaban karena masih dalam tahap penyidikan,"imbuhnya.

Hanya saja dalam kasus penyelesaian restorasi justice Alit Pidada mengatakan harus memenuhi sejumlah persyaratan.Diantaranya ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun dan nilai kerugian material tidak terlalu besar dan ada bukti perdamaian kedua belah pihak.

"Kalau kasus penistaan agama tentu yang akan kita kaji diantaranya soal ekses dan dampaknya seperti apa,"tandas Alit Pidada.

Sementara itu dalam surat pernyataan damai tertanggal 28 Oktober 2023 terlapor Acmat Saini dan Mokhamad Rasad serta pelapor Putu Sumerta dan Wayan Sukadana membubuhkan tandatangan dalam surat pernyataan damai yang diketahui Bendesa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana,Takmir Masjid Sumberklampok Nurullah dan Kepala Desa Sumberklampok Wayan Sawitra Yasa.

Sebelumnya kedua warga yang ditetapkan tersangka itu, yakni Achmad Zaini  (51) dan Muhammad Rasyad (57).Keduanya dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukan cukup bukti dalam peristiwa tersebut. Kedua tersangka diduga memprovokasi warga untuk melakukan buka paksa portal pintu yang saat itu dijaga oleh sejumlah Pecalang Desa Adat Sumberklampok.

Selama proses penyidikan, penyidik beberapa kali meminta keterangan sejumlah saksi. Di antaranya Kelian Desa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana dan 4 orang pecalang desa setempat. Selanjutnya, Ketua Parisada Hindu Dharma (PHDI) Bali, I Nyoman Kenak dan akademisi Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Made Suastika Ekasana, dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli.

wartawan
CHA
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.