Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Terpapar Corona

Bali Tribune/ Made Gede Wisnu Wijaya

Balitribune.co.id | Gianyar - Seorang jaksa asal Banjar Gumicik, Ketewel Gianyar, namun ber-KTP Denpasar dinyatakan positif terpapar Covid-19. Jaksa berinisial NBJ (38) ini berdinas di Palu Sulawesi Tengah, pulang ke Bali mengantar istrinya berobat.

Lantaran hasil swab test-nya menunjukkan positif Covid-19, jaksa ini pun langsung dievakuasi Tim Satgas Covid-19 Gianyar ke RSUD Sanjiwani Gianyar, Kamis (5/6/2020) malam.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi mengungkapkan, jaksa dengan inisial NBJ ini bertugas di Palu, Sulawesi Tengah. Jaksa ini mengambil cuti pulang ke Bali, 20 Maret lalu dengan tujuan mengantar dan mendampingi istrinya yang sakit. Setelah itu istrinya menjalani operasi myoma dan kista di RS BROS, Denpasar, 25 April lalu.

"Tanggal 26 April 2020, istrinya boleh pulang dan sementara tinggal di rumah mertuanya di Desa Celuk, Sukawati," terang Wisnu Wijaya.

Karena berencana balik ke Palu, yang bersangkutan pun melakukan rapid test di RS BROS dengan hasil non reaktif. Lanjut itu, tanggal 1 Mei, NBJ melakukan test swab mandiri di RSUP Sanglah. Namun tak dinyana, hasil swab test atau PCR konfirmasi menunjukkan Sar Cov 2 alias positif Covid-19.

"Iya, memang benar ada penambahan pasien satu lagi malam ini. Tim Covid-19 Gianyar sudah mengevakuasi yang bersangkutan ke RSUD Sanjiwani Gianyar," tambah Wisnu Wijaya.

Jaksa ini pun kini menambah kolom jumlah penderita positif Covid-19 di Bumi Seni. Total kasus pun menjadi 38 kasus positif, sebanyak 28 orang sudah dinyatakan sembuh, 7 orang pasien masih dalam perawatan dan 1 orang meninggal dunia.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Dukung Program Pemerintah Bali, BKKBN Siap Wujudkan Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mendukung program Pemerintah Bali dengan siap mewujudkan Keluarga yang Berkualitas. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., M.A.R.S saat pembukaan Rakorda Program Bangga Kencana Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.