Jaksa Terpapar Corona | Bali Tribune
Diposting : 5 June 2020 01:19
Nyoman Astana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Made Gede Wisnu Wijaya

Balitribune.co.id | Gianyar - Seorang jaksa asal Banjar Gumicik, Ketewel Gianyar, namun ber-KTP Denpasar dinyatakan positif terpapar Covid-19. Jaksa berinisial NBJ (38) ini berdinas di Palu Sulawesi Tengah, pulang ke Bali mengantar istrinya berobat.

Lantaran hasil swab test-nya menunjukkan positif Covid-19, jaksa ini pun langsung dievakuasi Tim Satgas Covid-19 Gianyar ke RSUD Sanjiwani Gianyar, Kamis (5/6/2020) malam.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi mengungkapkan, jaksa dengan inisial NBJ ini bertugas di Palu, Sulawesi Tengah. Jaksa ini mengambil cuti pulang ke Bali, 20 Maret lalu dengan tujuan mengantar dan mendampingi istrinya yang sakit. Setelah itu istrinya menjalani operasi myoma dan kista di RS BROS, Denpasar, 25 April lalu.

"Tanggal 26 April 2020, istrinya boleh pulang dan sementara tinggal di rumah mertuanya di Desa Celuk, Sukawati," terang Wisnu Wijaya.

Karena berencana balik ke Palu, yang bersangkutan pun melakukan rapid test di RS BROS dengan hasil non reaktif. Lanjut itu, tanggal 1 Mei, NBJ melakukan test swab mandiri di RSUP Sanglah. Namun tak dinyana, hasil swab test atau PCR konfirmasi menunjukkan Sar Cov 2 alias positif Covid-19.

"Iya, memang benar ada penambahan pasien satu lagi malam ini. Tim Covid-19 Gianyar sudah mengevakuasi yang bersangkutan ke RSUD Sanjiwani Gianyar," tambah Wisnu Wijaya.

Jaksa ini pun kini menambah kolom jumlah penderita positif Covid-19 di Bumi Seni. Total kasus pun menjadi 38 kasus positif, sebanyak 28 orang sudah dinyatakan sembuh, 7 orang pasien masih dalam perawatan dan 1 orang meninggal dunia.