Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Terpapar Corona

Bali Tribune/ Made Gede Wisnu Wijaya

Balitribune.co.id | Gianyar - Seorang jaksa asal Banjar Gumicik, Ketewel Gianyar, namun ber-KTP Denpasar dinyatakan positif terpapar Covid-19. Jaksa berinisial NBJ (38) ini berdinas di Palu Sulawesi Tengah, pulang ke Bali mengantar istrinya berobat.

Lantaran hasil swab test-nya menunjukkan positif Covid-19, jaksa ini pun langsung dievakuasi Tim Satgas Covid-19 Gianyar ke RSUD Sanjiwani Gianyar, Kamis (5/6/2020) malam.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi mengungkapkan, jaksa dengan inisial NBJ ini bertugas di Palu, Sulawesi Tengah. Jaksa ini mengambil cuti pulang ke Bali, 20 Maret lalu dengan tujuan mengantar dan mendampingi istrinya yang sakit. Setelah itu istrinya menjalani operasi myoma dan kista di RS BROS, Denpasar, 25 April lalu.

"Tanggal 26 April 2020, istrinya boleh pulang dan sementara tinggal di rumah mertuanya di Desa Celuk, Sukawati," terang Wisnu Wijaya.

Karena berencana balik ke Palu, yang bersangkutan pun melakukan rapid test di RS BROS dengan hasil non reaktif. Lanjut itu, tanggal 1 Mei, NBJ melakukan test swab mandiri di RSUP Sanglah. Namun tak dinyana, hasil swab test atau PCR konfirmasi menunjukkan Sar Cov 2 alias positif Covid-19.

"Iya, memang benar ada penambahan pasien satu lagi malam ini. Tim Covid-19 Gianyar sudah mengevakuasi yang bersangkutan ke RSUD Sanjiwani Gianyar," tambah Wisnu Wijaya.

Jaksa ini pun kini menambah kolom jumlah penderita positif Covid-19 di Bumi Seni. Total kasus pun menjadi 38 kasus positif, sebanyak 28 orang sudah dinyatakan sembuh, 7 orang pasien masih dalam perawatan dan 1 orang meninggal dunia.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.