Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Tuntut Oknum Security 10 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Jaksa Diputra dampingi tedakwa seusia sidang tuntutan di PN Denpasar, Rabu kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - I Waya Agus Tama (28), tengah menghadapi tuntutan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Putu Swadharma Diputra. Dia dinilai melakukan tindak pidana karena memiliki 9 paket plastik klip berisi sabu seberat 4,08 gram neto. 
 
Nota tuntutan itu dibacakan Jaksa  Diputra di depan majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa dan didengar oleh penasehut hukum terdakwa dari PBH Peradi Denpasar dan terdakwa sendiri, Rabu (9/10), di ruang sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Dalam amar tuntutannya, Jaksa Diputra menilai perbuatan terdakwa yang bekerja sebagai Security ini telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai, menyimpan atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke-dua. 
 
Perbuatan tersebut telah diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsidair 3 bulan penjara," tuntut Jaksa Kejari Denpasar ini. 
 
Menanggapi tuntutan ini, terdakwa melalui penasehat hukum mengambil langkah dengan mengajukan pledoi atau pembelaan tertulis. "Setelah berdiskusi dengan terdakwa kami akan mengajukan pledoi tertulis Yang Mulia," kata Fitra Oktora selaku salah satu penasehat hukum terdakwa. 
 
Majelis hakim kemudian memberi waktu kepada pihak terdakwa untuk menyiapkan pembelaannya dan akan dibacakan pada sidang berikutnya pada Rabu (16/10) mendatang. 
 
Dalam dakwaan JPU sebelumnya menuturkan, terdakwa berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polresta Denpasar pada Minggu, 23 Juni 2019 sekitar pukul 17.00 Wita bertempat di depan rumah No.5, Jalan  Tegal Wangi, Gang Batan Juwet, Desa Sesetan, Denpasar Selatan. 
 
Penangkapan terdakwa tersebut berkat laporan dari masyarakat  tentang adanya peredaran gelap narkotika di seputaran wilayah Desa Sesetan. Setelah dilakukan penyelidikan yang kemudian langsung dilanjutkan dengan penangkapan dan pengeledahan pada diri terdakwa. 
 
Saat itu, polisi berhasil mengamankan 1 tas minibelt warna hitam yang di dalamnya terdapat dompet kain warna hitam berisi 9 paket plastik klip berisi sabu siap edar yang beratnya bervareasi. Selain itu,  ditemukan juga barang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan elektrik dan 1 buntel plastik klip.
 "Bahwa barang bukti berupa 9 paket plastik klip sabu memiliki berat total 4,08 gram neto," beber Jaksa Diputra dalam dakwaannya. 
 
Selanjutnya, saat diintrogasi terdakwa mengaku  barang terlarang itu didapat adalah milik seseorang bernama Tori (masuk daftar pencarian orang/DPO). Dia hanya disuruh menempel apabila ada orang yang pesan dan mendapat upah Rp50 ribu per titik tempat menempel.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Desa Adat Penglipuran Raih Penghargaan Kalpataru Lestari 2025

balitribune.co.id | Bangli - Desa Adat Penglipuran meraih penghargaan Kalpataru Lestari 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Pantai Kuta, Bali, Kamis, (5/6)

Baca Selengkapnya icon click

Didominasi Wisatawan Mancanegara, Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Obyek Wisata Sangeh Meningkat Selama Libur Panjang Idul Adha

balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah kunjungan wisatawan di Objek Wisata Alas Pala Sangeh mengalami peningkatan selama libur panjang Idul Adha kemarin. Namun, wisatawan yang datang untuk menikmati keindahan alam dan keluncuan kera-kera di obyek wisata yang terletak di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Badung itu didominasi oleh wisatawan mancanegara. Tiap harinya ratusan wisatawan asing terdata sebagai pengunjung obyek wisata itu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gianyar Ikut Buang Sampah di TPS Liar Petang, Bupati Badung: Tutup Permanen

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa tegas telah menutup tempat penampungan sampah (TPS) liar di Banjar Angantiga, Desa Petang, beroperasi kembali. Pasalnya, keberadaan TPS ini terang-terangan telah merusak lingkungan.

Dan parahnya lagi, TPS ini kepergok menerima kiriman sampah dari luar Badung. Bahkan sejumlah truk sampah dari Kabupaten Gianyar diketahui ikut membuang sampah di TPS liar ini.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Vila Keruk Sempadan Sungai di Ubud, Alat Berat Terguling, Ijin Tak Jelas

balitribune.co.id | Gianyar - Unggahan  pengerukan sempadan sungai dengan musibah alat berat tersungkur dan tergerus ke sungai oleh wisatawan yang sedang menikmati wisata river tebing akhirnya terkuak. Kejadian itu dipastikan berlokasi di sungai Wos di wilayah Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar. Ironisnya perizinannya ternyata belum jelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek dan Satpol PP Selamatkan Warga yang Mencoba Bunuh Diri di Denpasar Timur

balitribune.co.id | Denpasar - Sinergitas antara Polsek Denpasar Timur (Dentim), bersama instansi terkait diantaranya Satpol PP Kota Denpasar, Damkar dan BPBD Kota Denpasar kembali membuahkan hasil positif. Pada Sabtu (7/6/2025), seorang pria berinisial R, yang diketahui merupakan pekerja proyek bangunan dan mengalami depresi, berhasil diselamatkan setelah nekat naik ke atap/dak rumah lantai 2 dan berupaya untuk melompat.

Baca Selengkapnya icon click

Tumpek Krulut Satukan Cinta dan Budaya, Gubernur Koster Berbagi Tali Kasih untuk Pelajar dan Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar - Ribuan pasang mata memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Centre, Denpasar, Sabtu (7/6) merasakan denyut kasih sayang dalam nafas tradisi Bali. Mereka tak hanya larut dalam pertunjukan seni. Mereka menyatu untuk merayakan Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang versi dresta Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.