Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Amblas, Jalur Denpasar Via Banyuatis Nyaris Putus

Bali Tribune / AMBLAS - Jalur jalan Serirt Denpasar via Banyuatis mengalami amblas pada pukul 15.00 wita setelah hujan deras mengguyur kawasan itu Minggu (27/3).
balitribune.co.id | SingarajaHujan deras yang terjadi Minggu (27/3) sekitar pukul 15.00 Wita mengakibatkan jalur jalan Seririt-Denpasar via Banyuatis amblas. Akibatnya jalan provinsi tepatnya di Desa Mayong, Kecamatan Seririt praktis kendaraan yang melintas dijalur itu tersendat akibat terjadi penyempitan.
 
Dari pantauan Bali Tribune, nyaris setengah badan jalan amblas dan mengalami longsor. Dengan panjang kurang lebih 25 meter, tinggi tebing sekitar 15 meter, jalur jalan menjadi terlihat sempit dan curam. Untuk menghindari adanya korban, sejumlah tanda pengaman telah dipasang oleh petugas yang diterjunkan kelokasi.
 
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengatakan, jalan yang amblas tersebut memang disebabkan akibat adanya hujan lebat yang mengguyur kawasan itu. Lokasi jalan amblas tepatnya di jalan provinsi, disisi kanan jalan sebelum pertigaan menuju Desa Bestala dan Banyuatis.
 
"Untuk saat ini sudah diberikan tanda peringatan dan akan dipasang lampu tanda peringatan oleh pihak desa agar masyarakat yang melintas dijalur tersebut berhati - hati," kata Ariadi Pribadi.
 
Kata Ariadi lebih lanjut, plang dan lampu pengaman akan seterusnya dipasang hingga jalan yang amblas itu kembali normal.
 
"Kordinasi sudah dilakukan dan pihak Dinas PU Provinsi Bali juga sudah melakukan pendataan.Kita berharap jalur jalan yang amblas itu segera diperbaiki mengingat jalur itu cukup vital untuk angkutan distribusi maupun mobilitas masyarakat," tandas Ariadi.
wartawan
CHA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.