Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan di Desa Gelap Gulita, Dewan Pertanyakan Anggaran LPJU Rp15 Miliar

Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa.

balitribune.co.id I Bangli - Masalah  penerangan jalan umum (LPJU) di Kabupaten Bangli yang masih terfokus pada satu wilayah, mendapat  sorotan tajam dari legislatif. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mempertanyakan pengelolaan dana penerangan jalan yang disebut mencapai sekitar Rp15 miliar, namun  disalah satu sisi kondisi sejumlah jalan terutama  di kawasan pedesaan justru masih minim penerangan atau gelap gulita.

Hal ini terungkap saat rapat kerja antara  Komisi III DPRD Bnagli dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli,  pada Selasa (1/9/2026). Menurut politisi Golkar ini, dana sekitar Rp15 miliar tersebut berasal dari pungutan 10 persen yang dibayarkan konsumen melalui rekening listrik PLN.

Idealnya  dana tersebut semestinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan penerangan jalan secara merata, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. “Ini kan haknya konsumen. Konsumen PLN ini ada di desa, ada di kota. Tetapi selama ini, soal penerangan jalan kami lihat belum berkeadilan,” tegasnya. 

Santosa mempertanyakan kondisi tersebut lantaran anggaran LPJU yang dialokasikan melalui Dishub Bangli disebut hanya sekitar Rp1,5 miliar. Angka itu dinilai tidak sebanding dengan dana sekitar Rp15 miliar yang disebut dikumpulkan dari konsumen PLN. “Sekarang kalau lihat anggarannya Dishub cuma dikasih Rp1,5 miliar. Padahal PLN menyerahkan Rp15 miliar. Berarti kan enggak sebanding dari dana yang diberikan PLN,” jelas politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini. 

Kata Santosa, terjadinya ketimpangan anggaran tersebut berdampak langsung terhadap pemerataan penerangan jalan. Kawasan perkotaan dinilai relatif lebih banyak mendapat fasilitas LPJU, sementara sejumlah akses di pedesaan masih gelap. ”Contoh riil di Desa Demulih. Dimana salah satu akses  jalan menuju desa tersebut masih minim bahkan nyaris tidak memiliki penerangan. Nah, ini kan bukan ketidakadilan lagi. Ini sesuatu yang semacam penindasan. Uang orangnya dititip tapi enggak dilaksanakan,” cibirnya.

Pihaknya meminta  pemerintah daerah tidak boleh melempar persoalan penerangan jalan kepada pemerintah desa. Sebab, menurutnya, dana yang berasal dari pungutan penerangan jalan tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah dengan tujuan mendukung penyediaan LPJU. "Jelas mandat PLN, serahkan kepada pemerintah daerah. Penanggung jawab penerangan jalan pemerintah daerah. Penuhi hak konsumen, buat penerangan jalan tidak hanya di kota, di desa juga,” kata Santosa.

Ia juga mengingatkan bahwa minimnya penerangan bukan hanya persoalan fasilitas publik, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan. Santosa kembali mencontohkan kondisi jalan menuju Demulih yang gelap, ditambah pepohonan serta kondisi jalan yang rusak. “Di pertigaan mau masuk Demulih itu gelap. Kemarin ada truk terbalik, karena pohon banyak, tambah gelap, jalan rusak,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi semakin berbahaya di kawasan seperti Kintamani yang kerap mengalami kabut dan memiliki jarak pandang terbatas. "Jadi kita enggak bisa lepas tangan terkait jalan rusak dan tidak adanya penerangan jalan ini,” sebutnya. 

Karena itu,  Santosa berharap Pemkab Bangli mengevaluasi kembali kebijakan penganggaran LPJU. Ia meminta penerangan jalan tidak hanya difokuskan di kawasan perkotaan, tetapi juga menyasar akses-akses pedesaan yang selama ini masih minim penerangan.

Selain masalah LPJU, dewan yang dikenal kritis ini  juga menyinggung persoalan belanja kepegawaian dalam APBD Bangli. Ia meminta pemerintah daerah tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat di tengah besarnya porsi anggaran yang terserap untuk belanja pegawai.

Menurutnya, tenaga yang selama ini bekerja untuk pemerintah daerah namun belum memperoleh kepastian status juga harus diperhatikan. “Kalau di Bangli masih ada tercecer yang tidak masuk PPPK maupun PNS, tolong mereka diperjuangkan agar punya kepastian hukum. Jangan malah disembunyikan,” ungkapnya. 

Menurut Santosa  keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, persoalan utama terletak pada keberanian pemerintah dalam menentukan skala prioritas anggaran.

wartawan
SAM
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.