Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Dipenuhi Lumpur, Bahayakan Pengendara

BERLUMPUR - Kondisi jalan dari Desa Demulih menuju Desa Abuan yang dipenuhi lumpur

BALI TRIBUNE - Para pengendara sepeda motor dihimbau untuk berhati-hati saat melintas di ruas jalan Desa Demulih menuju Desa Abuan, Susut, Bangli. Pasalnya tepat dijalan menurun badan jalan dipenuhi lumpur bekas galian tanah. Dari informasi yang berhasil dihimpun pasca wilayah Bangli diguyur hujan, tanah bekas galian di seputaran jalan dari Desa Demulih menuju Desa Abuan hayut terbawa hujan dan menutup badan jalan. Kondisi tersebut jelas membahayakan pengendara yang melintas dijalur tersebut. “Beberapa pengendara sepeda motor sempat terjatuh karena badan jalan yang licin,” ungkap sumber di lokasi. Cuaca yang tidak menentu, intensitas hujan cukup tinggi dikhawatirkan tanah yang terbawa hujan semakin banyak. “Kami harap pemilik lahan mau membersihkan tanah-tanah yang ada dibahu jalan sehingga tidak meluber di badan jalan saat hujan,” ujarnya.  Sebut sumber, jalur tersebut merupakan jalur utama, jangan sampai nanti banyak pengendara yang terjatuh akibat lumpur tersebut. “Pengendaran harus lebih hati-hati,” imbuhnya. Kelian Banjar Demulih I Wayan Rumia mengatakan bahwa pengerukan tanah dengan sitem terasering dilakukan belum lama ini. Lahan tersebut milik warga Dusun Tohpati, Desa Demulih. Terkait pengerukan tersebut pemilik lahan sudah mengajukan permakluman dan sudah mendapat ijin dari penyanding. Wayan Rumia menyebutkan bahwa pihaknya sudah sempat mengingatkan pemilik lahan untuk membersihkan tanah yang ada dibahu jalan atau saluran drainase. “Kami sudah sampaikan hal itu, agar tanah tidak sampai menutup badan jalan, karena hanyut terbawa air saat hujan,” jelasnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.