Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Jalan Hindu”

Bali Tribune/ IGM Pujastana
Oleh :  IGM Pujastana
 
balitribune.co.id  - Hari Suci Galungan dan Kuningan telah berlalu.  Setelah kedua Hari Suci Hindu itu dirayakan Hari Raya Idul Adha ‘milik’ Umat Muslim. Bali dengan mayoritas pemeluk Agama Hindu, tidak pernah punya masalah dengan  rentetan hari raya keagamaan yang bersinggungan seperti itu. Semuanya baik-baik saja. Tidak boleh ada agama yang dijadikan agama negara karena Indonesia bukan negara agama, sekalipun mengakui keberadan Tuhan. Tapi di India yang mayoritas Hindu, masalah perbedaan agama seringkali membuat negara itu tercabik-cabik perseteruan antaragama.  Di negara anak benua India itu, Umat Hindu kadang-kadang terlalu bersemangat untuk menjadikan Agama Hindu sebagai agama yang lebih unggul daripada agama lain. Saat Nerendra Modi dan  Partai Bharatiya Janata berkuasa, harapan membuncah bahwa India akan menggeser gangguan dari kaum Nasionalis Hindu dan menyatukan umat beragama yang berbeda-beda untuk membuat potensi negara itu dimuntahkan sampai ke surga.
 
The New York Times pernah menilai, Umat Hindu India menganggap kemenangan Modi menjadikan India harus mengikuti “Jalan Hindu” di segala aspek kehidupan sosial negara itu.  Akar masalahnya adalah pada pengangkatan beberapa anggota kabinet yang terkait dengan organisasi Hindu militan, Rashtriya Swayamsevak Sangh. Nerendra Modi sendiri punya kaitan dengan Rashtriya Swayamsevak Sangh sehingga penganut Yoga yang penuh disiplin itu kadang-kadang lupa bahwa dia adalah kepala pemerintahan Negara sekuler, bukan Negara Hindu dimana semua agama wajib diperlakukan sama.
 
Dulu Nerendra Modi pernah berujar bahwa dalam Mitologi Hindu, operasi plastik dan ilmu genetika sudah ada di India sejak jaman kuno. Dengan kata lain, Nerendra Modi ingin mengatakan bahwa mitologi Hindu telah memuat ajaran modern, lama sebelum ilmu kedokteran modern menancapkan kakinya di dunia. Modi adalah seorang Hindu dan dia harus bangga menjadi manusia Hindu. Tapi Modi tidak boleh terlalu bersemangat dengan ajaran Hindu karena dia adalah kepala pemerintahan sebuah negara multietnis dan multiagama. Konsekuensi menjadi Perdana Menteri  di negara  multiagama adalah keharusan bersikap adil, tidak menganggap salah satu agama lebih unggul dari agama lain. Sikap Perdana Menteri Modi yang terlalu bersemangat segera saja diikuti oleh Menteri Luar Negeri India Sushma Swaraj. Dulu, Sushma Swaraj mengumandangkan seruan bahwa ayat-ayat Bhagawad Gita, bagian dari epik Mahabharata, seharusnya menjadi Buku Suci Nasional India. Pernyataan itu mengabaikan kenyataan bahwa rakyat India memeluk berbagai agama, Muslim, Sikh, Kristen, Budha, dimana masing-masing agama tersebut punya kitab suci masing-masing. Semuanya punya hak menjadi Buku Suci India. Lagi pula Buku Suci Umat Hindu bukan hanya Bhagawad Gita tapi juga Upanisad dan Weda. Kenapa harus Bhagawad Gita? Bagaimana dengan Weda? Kenapa Sushma berpikir bahwa Umat Hindu, sekalipun mayoritas, merasa punya hak menjadikan Kitab Hindu sebagai kitab nasional? Konstitusi India jelas-jelas menyebut bahwa India adalah Negara Sekuler bukan Negara Hindu. Barangkali Umat Hindu India tidak paham cara bertindak di sebuah negara multiagama. Kita, penganut Hindu di Indonesia, tahu benar apa artinya menjadi minoritas dan di arena itu kita akan terluka kalau Indonesia hanya ramah pada agama mayoritas.
 
India oh India. Narendra Modi dan Sushma Swaraj barangkali lupa bahwa Bhagawad Gita adalah kitab yang suci dan kesuciannya tidak bergantung pada statusnya sebagai Buku Nasional Bangsa India. Bhagawad Gita, syair lagu yang indah, dan Weda akan tetap menjadi ajaran suci sampai kapan pun, tanpa harus dibantu oleh upaya manusia yang fana. Bahgawad Gita adalah buku suci Umat Hindu dan akan tetap begitu sampai akhir zaman. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.