Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Jalan Hindu”

Bali Tribune/ IGM Pujastana
Oleh :  IGM Pujastana
 
balitribune.co.id  - Hari Suci Galungan dan Kuningan telah berlalu.  Setelah kedua Hari Suci Hindu itu dirayakan Hari Raya Idul Adha ‘milik’ Umat Muslim. Bali dengan mayoritas pemeluk Agama Hindu, tidak pernah punya masalah dengan  rentetan hari raya keagamaan yang bersinggungan seperti itu. Semuanya baik-baik saja. Tidak boleh ada agama yang dijadikan agama negara karena Indonesia bukan negara agama, sekalipun mengakui keberadan Tuhan. Tapi di India yang mayoritas Hindu, masalah perbedaan agama seringkali membuat negara itu tercabik-cabik perseteruan antaragama.  Di negara anak benua India itu, Umat Hindu kadang-kadang terlalu bersemangat untuk menjadikan Agama Hindu sebagai agama yang lebih unggul daripada agama lain. Saat Nerendra Modi dan  Partai Bharatiya Janata berkuasa, harapan membuncah bahwa India akan menggeser gangguan dari kaum Nasionalis Hindu dan menyatukan umat beragama yang berbeda-beda untuk membuat potensi negara itu dimuntahkan sampai ke surga.
 
The New York Times pernah menilai, Umat Hindu India menganggap kemenangan Modi menjadikan India harus mengikuti “Jalan Hindu” di segala aspek kehidupan sosial negara itu.  Akar masalahnya adalah pada pengangkatan beberapa anggota kabinet yang terkait dengan organisasi Hindu militan, Rashtriya Swayamsevak Sangh. Nerendra Modi sendiri punya kaitan dengan Rashtriya Swayamsevak Sangh sehingga penganut Yoga yang penuh disiplin itu kadang-kadang lupa bahwa dia adalah kepala pemerintahan Negara sekuler, bukan Negara Hindu dimana semua agama wajib diperlakukan sama.
 
Dulu Nerendra Modi pernah berujar bahwa dalam Mitologi Hindu, operasi plastik dan ilmu genetika sudah ada di India sejak jaman kuno. Dengan kata lain, Nerendra Modi ingin mengatakan bahwa mitologi Hindu telah memuat ajaran modern, lama sebelum ilmu kedokteran modern menancapkan kakinya di dunia. Modi adalah seorang Hindu dan dia harus bangga menjadi manusia Hindu. Tapi Modi tidak boleh terlalu bersemangat dengan ajaran Hindu karena dia adalah kepala pemerintahan sebuah negara multietnis dan multiagama. Konsekuensi menjadi Perdana Menteri  di negara  multiagama adalah keharusan bersikap adil, tidak menganggap salah satu agama lebih unggul dari agama lain. Sikap Perdana Menteri Modi yang terlalu bersemangat segera saja diikuti oleh Menteri Luar Negeri India Sushma Swaraj. Dulu, Sushma Swaraj mengumandangkan seruan bahwa ayat-ayat Bhagawad Gita, bagian dari epik Mahabharata, seharusnya menjadi Buku Suci Nasional India. Pernyataan itu mengabaikan kenyataan bahwa rakyat India memeluk berbagai agama, Muslim, Sikh, Kristen, Budha, dimana masing-masing agama tersebut punya kitab suci masing-masing. Semuanya punya hak menjadi Buku Suci India. Lagi pula Buku Suci Umat Hindu bukan hanya Bhagawad Gita tapi juga Upanisad dan Weda. Kenapa harus Bhagawad Gita? Bagaimana dengan Weda? Kenapa Sushma berpikir bahwa Umat Hindu, sekalipun mayoritas, merasa punya hak menjadikan Kitab Hindu sebagai kitab nasional? Konstitusi India jelas-jelas menyebut bahwa India adalah Negara Sekuler bukan Negara Hindu. Barangkali Umat Hindu India tidak paham cara bertindak di sebuah negara multiagama. Kita, penganut Hindu di Indonesia, tahu benar apa artinya menjadi minoritas dan di arena itu kita akan terluka kalau Indonesia hanya ramah pada agama mayoritas.
 
India oh India. Narendra Modi dan Sushma Swaraj barangkali lupa bahwa Bhagawad Gita adalah kitab yang suci dan kesuciannya tidak bergantung pada statusnya sebagai Buku Nasional Bangsa India. Bhagawad Gita, syair lagu yang indah, dan Weda akan tetap menjadi ajaran suci sampai kapan pun, tanpa harus dibantu oleh upaya manusia yang fana. Bahgawad Gita adalah buku suci Umat Hindu dan akan tetap begitu sampai akhir zaman. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.