Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Lingkar Selatan Belum Ada Kepastian Terwujud, Pembebasan Lahan Rp 800 Miliar Terkendala Anggaran

Bali Tribune/ JALAN LINGKAR - Desain gambar salah satu bagian Jalan Lingkaran Selatan Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Proyek Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung sepertinya sulit terwujud secara keseluruhan di masa Pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bahkan sampai tidak berani memastikan kapan mega proyek itu akan selesai.

Yang jelas, di tengah situasi sulit seperti sekarang ini untuk pembebasan lahan saja Pemkab Badung masih punya kendala berat. Yaitu berupa pembebasan lahan. Dimana untuk pembebasan lahan Pemkab Badung butuh uang hampir Rp 800 miliar. Jika lahan sudah tersedia baru para investor mau ikut membangun jalan, itu pun ada hitung-hitungannya dengan memakai skema proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Hal itu terungkap pada rapat kerja Komisi II dan Komisi III DPRD Badung dengan Dinas PUPR Badung di Gedung Dewan, Senin (17/1/2022).

“Iya, sebenarnya untuk skema PKBU itu ada dua kegiatan. Pertama, kegiatan utilitas terpadu dan kedua Jalan Lingkar Selatan. Proyek ini sudah mendapat persetujuan dari Bappenas dan Kemenkeu,” ujar Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba.

Proyek PKBU tersebut, lanjut dia, saat ini masih dalam proses persiapan. Nota kesepakatan antara Bupati Badung dan DPRD terkait PKBU ini juga sudah ditandatangani.

“Terkait PKBU ini sudah ada nota kesepatan dengan DPRD. Jadi, ini sekarang kami tindaklanjuti,” katanya.

Secara khusus mengenai proyek Jalan Lingkar Selatan, mantan Kabid Jalan dan Jembatan ini menyatakan bahwa tujuan pembangunan jalan ini untuk membuka akses destinasi di wilayah Badung selatan. Selain itu juga untuk mengurai kemacetan di Badung Selatan.

“Kami yakin kita semua sepakat dengan ini (Jalan Lingkar, red). Disamping sebagai akses alternatif menuju tempat wisata, dari jalan lingkar ini juga diharapkan bisa muncul destinasi baru di Badung Selatan,” jelas Surya Sumba.

Hanya saja, pihaknya mengakui agar Jalan Lingkar ini rampung seutuhnya masih ada sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satunya adalah pembebasan lahan.

“Sudah berproses, mulai dari penyiapan dan perencanaan. Cuma kita tidak bisa masuk proses transkasi karena terkendala di pembebasan lahan. Untuk pembebasan lahan saja kita butuh Rp 800 miliar. Jadi, kami tidak berani katakan tahun 2023 atau 2024 ini akan selesai, apalagi sekarang masih situasi Covid-19,” paparnya.

Dibeberkan juga sesuai masterplan Jalan Lingkar Selatan ini akan dibagi menjadi beberapa segmen. Meliputi Segmen 1 (Jalan Siligita-Sawangan–Ungasan). Segmen II (dari Ungasan-Pecatu), Segmen III sepenuhnya memakai Jalan Nasional, Segmen IV dari Labuan Sait-Jimbaran.

Nah, dari jalur yang akan dilintasi tersebut, ada beberapa lahan belum dibebaskan. Yakni, di Segmen II dengan anggaran sekitar Rp 500 miliar dan Segmen IV seharga Rp 300 miliar.
Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 800 miliar.

“Diluar Rp 800 miliar itu, sudah ada hibah swasta juga yang siap menyerahkan lahannya.
Kemudian, pemilik lahan sudah siap, tidak ada masalah, tinggal bayar pembebasan lahan,” tegasnya.

Syukurnya proyek Jalan Lingkar Selatan ini tidak sampai macet lantaran sedikit diuntungkan dengan adanya KTT G20. Dimana berkat KTT tersebut, proyek di Segmen I mendapat bantuan pusat. Mulai dari pelebaran, beautifikasi hingga penanaman utilitas kabel sepanjang 200 meter. Badung hanya diminta melakukan pembebasan lahan untuk pelebaran dan itu sudah siap.

“Atas perintah Presiden, tahun ini sudah mulai dikerjakan oleh Kementerian. Tahun berikutnya Segmen 1 final dari Siligita-Sawangan dan Ungasan,” paparnya, sembari menyebut tahun ini juga ada bantuan DAK untuk pembuatan jalan sepanjang 1 km.

“Akhir tahun ini akses dari Siligita atau Hotel Mulia ke Pandawa dan Ungasan sudah tersambung,” imbuhnya.

Mengingat proyek ini belum bisa dipastikan kapan akan rampung, Surya Suamba mengaku sudah diperintahkan oleh Bupati untuk mengkaji pembuatan semacam Perumda Infrastruktur. “Untuk kajian pembuatan Perumda Infrastruktur ini sudah dianggarkan tahun 2021, dan kami sedang proses. Nanti, Perumda ini yang akan menangani kelanjutan Jalan Lingkar Selatan ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penandatanganan Trasa Final antara Bupati Giri Prasta dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) terkait Penjaminan proyek PKBU Jalan Lingkar Selatan sejatinya sudah dilakukan pada tanggal 10 Maret 2021. Namun, kapan proyek ini akan terealisasi sampai saat ini belum jelas.

wartawan
ANA
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.