Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Lingkar Selatan Belum Ada Kepastian Terwujud, Pembebasan Lahan Rp 800 Miliar Terkendala Anggaran

Bali Tribune/ JALAN LINGKAR - Desain gambar salah satu bagian Jalan Lingkaran Selatan Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Proyek Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung sepertinya sulit terwujud secara keseluruhan di masa Pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bahkan sampai tidak berani memastikan kapan mega proyek itu akan selesai.

Yang jelas, di tengah situasi sulit seperti sekarang ini untuk pembebasan lahan saja Pemkab Badung masih punya kendala berat. Yaitu berupa pembebasan lahan. Dimana untuk pembebasan lahan Pemkab Badung butuh uang hampir Rp 800 miliar. Jika lahan sudah tersedia baru para investor mau ikut membangun jalan, itu pun ada hitung-hitungannya dengan memakai skema proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Hal itu terungkap pada rapat kerja Komisi II dan Komisi III DPRD Badung dengan Dinas PUPR Badung di Gedung Dewan, Senin (17/1/2022).

“Iya, sebenarnya untuk skema PKBU itu ada dua kegiatan. Pertama, kegiatan utilitas terpadu dan kedua Jalan Lingkar Selatan. Proyek ini sudah mendapat persetujuan dari Bappenas dan Kemenkeu,” ujar Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba.

Proyek PKBU tersebut, lanjut dia, saat ini masih dalam proses persiapan. Nota kesepakatan antara Bupati Badung dan DPRD terkait PKBU ini juga sudah ditandatangani.

“Terkait PKBU ini sudah ada nota kesepatan dengan DPRD. Jadi, ini sekarang kami tindaklanjuti,” katanya.

Secara khusus mengenai proyek Jalan Lingkar Selatan, mantan Kabid Jalan dan Jembatan ini menyatakan bahwa tujuan pembangunan jalan ini untuk membuka akses destinasi di wilayah Badung selatan. Selain itu juga untuk mengurai kemacetan di Badung Selatan.

“Kami yakin kita semua sepakat dengan ini (Jalan Lingkar, red). Disamping sebagai akses alternatif menuju tempat wisata, dari jalan lingkar ini juga diharapkan bisa muncul destinasi baru di Badung Selatan,” jelas Surya Sumba.

Hanya saja, pihaknya mengakui agar Jalan Lingkar ini rampung seutuhnya masih ada sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satunya adalah pembebasan lahan.

“Sudah berproses, mulai dari penyiapan dan perencanaan. Cuma kita tidak bisa masuk proses transkasi karena terkendala di pembebasan lahan. Untuk pembebasan lahan saja kita butuh Rp 800 miliar. Jadi, kami tidak berani katakan tahun 2023 atau 2024 ini akan selesai, apalagi sekarang masih situasi Covid-19,” paparnya.

Dibeberkan juga sesuai masterplan Jalan Lingkar Selatan ini akan dibagi menjadi beberapa segmen. Meliputi Segmen 1 (Jalan Siligita-Sawangan–Ungasan). Segmen II (dari Ungasan-Pecatu), Segmen III sepenuhnya memakai Jalan Nasional, Segmen IV dari Labuan Sait-Jimbaran.

Nah, dari jalur yang akan dilintasi tersebut, ada beberapa lahan belum dibebaskan. Yakni, di Segmen II dengan anggaran sekitar Rp 500 miliar dan Segmen IV seharga Rp 300 miliar.
Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 800 miliar.

“Diluar Rp 800 miliar itu, sudah ada hibah swasta juga yang siap menyerahkan lahannya.
Kemudian, pemilik lahan sudah siap, tidak ada masalah, tinggal bayar pembebasan lahan,” tegasnya.

Syukurnya proyek Jalan Lingkar Selatan ini tidak sampai macet lantaran sedikit diuntungkan dengan adanya KTT G20. Dimana berkat KTT tersebut, proyek di Segmen I mendapat bantuan pusat. Mulai dari pelebaran, beautifikasi hingga penanaman utilitas kabel sepanjang 200 meter. Badung hanya diminta melakukan pembebasan lahan untuk pelebaran dan itu sudah siap.

“Atas perintah Presiden, tahun ini sudah mulai dikerjakan oleh Kementerian. Tahun berikutnya Segmen 1 final dari Siligita-Sawangan dan Ungasan,” paparnya, sembari menyebut tahun ini juga ada bantuan DAK untuk pembuatan jalan sepanjang 1 km.

“Akhir tahun ini akses dari Siligita atau Hotel Mulia ke Pandawa dan Ungasan sudah tersambung,” imbuhnya.

Mengingat proyek ini belum bisa dipastikan kapan akan rampung, Surya Suamba mengaku sudah diperintahkan oleh Bupati untuk mengkaji pembuatan semacam Perumda Infrastruktur. “Untuk kajian pembuatan Perumda Infrastruktur ini sudah dianggarkan tahun 2021, dan kami sedang proses. Nanti, Perumda ini yang akan menangani kelanjutan Jalan Lingkar Selatan ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penandatanganan Trasa Final antara Bupati Giri Prasta dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) terkait Penjaminan proyek PKBU Jalan Lingkar Selatan sejatinya sudah dilakukan pada tanggal 10 Maret 2021. Namun, kapan proyek ini akan terealisasi sampai saat ini belum jelas.

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.