Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Lingkar Selatan Belum Ada Kepastian Terwujud, Pembebasan Lahan Rp 800 Miliar Terkendala Anggaran

Bali Tribune/ JALAN LINGKAR - Desain gambar salah satu bagian Jalan Lingkaran Selatan Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Proyek Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung sepertinya sulit terwujud secara keseluruhan di masa Pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bahkan sampai tidak berani memastikan kapan mega proyek itu akan selesai.

Yang jelas, di tengah situasi sulit seperti sekarang ini untuk pembebasan lahan saja Pemkab Badung masih punya kendala berat. Yaitu berupa pembebasan lahan. Dimana untuk pembebasan lahan Pemkab Badung butuh uang hampir Rp 800 miliar. Jika lahan sudah tersedia baru para investor mau ikut membangun jalan, itu pun ada hitung-hitungannya dengan memakai skema proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Hal itu terungkap pada rapat kerja Komisi II dan Komisi III DPRD Badung dengan Dinas PUPR Badung di Gedung Dewan, Senin (17/1/2022).

“Iya, sebenarnya untuk skema PKBU itu ada dua kegiatan. Pertama, kegiatan utilitas terpadu dan kedua Jalan Lingkar Selatan. Proyek ini sudah mendapat persetujuan dari Bappenas dan Kemenkeu,” ujar Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba.

Proyek PKBU tersebut, lanjut dia, saat ini masih dalam proses persiapan. Nota kesepakatan antara Bupati Badung dan DPRD terkait PKBU ini juga sudah ditandatangani.

“Terkait PKBU ini sudah ada nota kesepatan dengan DPRD. Jadi, ini sekarang kami tindaklanjuti,” katanya.

Secara khusus mengenai proyek Jalan Lingkar Selatan, mantan Kabid Jalan dan Jembatan ini menyatakan bahwa tujuan pembangunan jalan ini untuk membuka akses destinasi di wilayah Badung selatan. Selain itu juga untuk mengurai kemacetan di Badung Selatan.

“Kami yakin kita semua sepakat dengan ini (Jalan Lingkar, red). Disamping sebagai akses alternatif menuju tempat wisata, dari jalan lingkar ini juga diharapkan bisa muncul destinasi baru di Badung Selatan,” jelas Surya Sumba.

Hanya saja, pihaknya mengakui agar Jalan Lingkar ini rampung seutuhnya masih ada sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satunya adalah pembebasan lahan.

“Sudah berproses, mulai dari penyiapan dan perencanaan. Cuma kita tidak bisa masuk proses transkasi karena terkendala di pembebasan lahan. Untuk pembebasan lahan saja kita butuh Rp 800 miliar. Jadi, kami tidak berani katakan tahun 2023 atau 2024 ini akan selesai, apalagi sekarang masih situasi Covid-19,” paparnya.

Dibeberkan juga sesuai masterplan Jalan Lingkar Selatan ini akan dibagi menjadi beberapa segmen. Meliputi Segmen 1 (Jalan Siligita-Sawangan–Ungasan). Segmen II (dari Ungasan-Pecatu), Segmen III sepenuhnya memakai Jalan Nasional, Segmen IV dari Labuan Sait-Jimbaran.

Nah, dari jalur yang akan dilintasi tersebut, ada beberapa lahan belum dibebaskan. Yakni, di Segmen II dengan anggaran sekitar Rp 500 miliar dan Segmen IV seharga Rp 300 miliar.
Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 800 miliar.

“Diluar Rp 800 miliar itu, sudah ada hibah swasta juga yang siap menyerahkan lahannya.
Kemudian, pemilik lahan sudah siap, tidak ada masalah, tinggal bayar pembebasan lahan,” tegasnya.

Syukurnya proyek Jalan Lingkar Selatan ini tidak sampai macet lantaran sedikit diuntungkan dengan adanya KTT G20. Dimana berkat KTT tersebut, proyek di Segmen I mendapat bantuan pusat. Mulai dari pelebaran, beautifikasi hingga penanaman utilitas kabel sepanjang 200 meter. Badung hanya diminta melakukan pembebasan lahan untuk pelebaran dan itu sudah siap.

“Atas perintah Presiden, tahun ini sudah mulai dikerjakan oleh Kementerian. Tahun berikutnya Segmen 1 final dari Siligita-Sawangan dan Ungasan,” paparnya, sembari menyebut tahun ini juga ada bantuan DAK untuk pembuatan jalan sepanjang 1 km.

“Akhir tahun ini akses dari Siligita atau Hotel Mulia ke Pandawa dan Ungasan sudah tersambung,” imbuhnya.

Mengingat proyek ini belum bisa dipastikan kapan akan rampung, Surya Suamba mengaku sudah diperintahkan oleh Bupati untuk mengkaji pembuatan semacam Perumda Infrastruktur. “Untuk kajian pembuatan Perumda Infrastruktur ini sudah dianggarkan tahun 2021, dan kami sedang proses. Nanti, Perumda ini yang akan menangani kelanjutan Jalan Lingkar Selatan ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penandatanganan Trasa Final antara Bupati Giri Prasta dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) terkait Penjaminan proyek PKBU Jalan Lingkar Selatan sejatinya sudah dilakukan pada tanggal 10 Maret 2021. Namun, kapan proyek ini akan terealisasi sampai saat ini belum jelas.

wartawan
ANA
Category

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.